SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Polsek Samarinda Ulu mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim.
Seorang pria berinisial Y (24 tahun) diringkus aparat kepolisian setelah diduga mengelabui korbannya dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari laporan korban berinisial MY (47 tahum), warga Samarinda Ulu yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Dia bilang, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Air Hitam, Samarinda sekitar pukul 16.30 WITA pada Selasa, 13 Januari 2026.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menghentikan korban di jalan dan meminta izin untuk mengendarai sepeda motor korban,” ungkap Kapolsek AKP Wawan Gunawan.
Lebih lanjut kata dia, pelaku kemudian membawa korban berkeliling sambil mengaku sebagai aparat kepolisian, sehingga korban merasa takut dan menuruti permintaan tersebut.
“Namun, setibanya di Jalan Wijaya Kusuma, pelaku menurunkan korban dengan alasan diminta menunggu di lokasi. Setelah itu, pelaku justru membawa kabur sepeda motor korban dan tidak kembali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp8 juta,” beber Kapolsek AKP Wawan Gunawan.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu sekitar pukul 22.55 WITA pada Rabu, 14 Januari 2026.
Kapolsek AKP Wawan Gunawan juga mengemukakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas. Polisi juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut.
“Pelaku mengakui mengambil sepeda motor korban dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit telepon genggam telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur AKP Wawan Gunawan.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, khususnya yang mengatasnamakan aparat penegak hukum, dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. (sam/ute)
![]()












