SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur mengakui adanya kekurangan tenaga pendidik sejak diberlakukannya moratorium pengangkatan guru honor pada 1 Januari 2025.
Kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan rekrutmen guru honor menyebabkan tidak ada penggantian guru yang pensiun, meninggal, atau mengalami sakit permanen.
Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur, Mulyono mengungkapkan bahwa kondisi kekurangan tenaga pengajar saat ini cukup signifikan. “Kita masih kekurangan guru karena sejak Januari 2025, pengangkatan guru honor memang dihentikan,” ucap Mulyono pada Jumat, 9 Januari 2026.
Dia bilang bahwa penghentian pengangkatan guru honor ini adalah kebijakan dari pemerintah pusat yang berlaku secara ketat.
Meski demikian, di lapangan, kata dia, tantangan terus berlanjut dengan adanya pensiun, kematian, atau sakit permanen pada sejumlah guru.
“Kebijakan ini tidak bisa kita ubah. Namun, di sisi lain, jumlah guru tetap berkurang karena faktor-faktor tersebut,” ujar Mulyono.
Meski dihadapkan pada kekurangan guru, pihaknya terus memperbarui data mengenai jumlah kekurangan tenaga pengajar.
Dia mengatakan, data yang akurat sangat diperlukan untuk merencanakan rekrutmen tenaga pendidik di masa depan.
“Kekurangan ada, tapi kami terus update data untuk mengetahui seberapa besar kekurangannya,” tutur Mulyono.
Dia berharap agar pemerintah pusat membuka kembali jalur rekrutmen guru, baik melalui PNS, P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), maupun guru honor.
“Semoga ada jalur untuk pengangkatan guru melalui sistem PNS, P3K, atau honorer. Kami siap memenuhi kebutuhan ini,” harap Mulyono.
Untuk mengatasi kekurangan guru saat ini, Dinas Pendidikan Kutai Timur melakukan redistribusi guru antar sekolah dengan kekurangan dan kelebihan tenaga pengajar.
Selain itu, mereka juga mengoptimalkan jam mengajar guru yang ada.
Mulyono juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan tetap berkomitmen menjaga kualitas pendidikan dengan berbagai program peningkatan kapasitas guru.
“Kami terus mengadakan program pelatihan untuk guru, termasuk pendidikan S1 dan S2 bagi guru yang belum sarjana,” papar Mulyono.
Kekurangan tenaga pendidik ini menjadi tantangan yang tidak hanya dihadapi oleh Kutai Timur, namun juga oleh berbagai daerah di Indonesia.
Karena itu diperlukan kebijakan yang lebih fleksibel dan solusi dari pemerintah pusat agar kualitas pendidikan tetap terjaga. (qi/ute)
![]()












