SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim, Mochammad Suharyanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025 kepada pimpinan DPRD, kepala daerah, dan ketua KPU di Auditorium Nusantara Kantor BPK Kaltim di Samarinda pada Senin, 22 Desember 2025.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tugas pemeriksaan BPK yang dinilainya profesional, independen, dan objektif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Dia bilang LHP memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah sebagai instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan.
“LHP ini penting untuk meningkatkan kinerja serta memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tutur politikus Partai Golkar ini.
Dia menyarankan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu memberikan gambaran menyeluruh terkait efektivitas program, efisiensi penggunaan anggaran, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Hasil pemeriksaan harus dimaknai sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bersama, bukan semata-mata sebagai temuan,” ujar Rudy Mas’ud.
Pemerintah Provinsi Kaltim, lanjut dia, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh dan tepat waktu.
Upaya tersebut meliputi peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, serta penguatan sistem pengendalian intern di seluruh perangkat daerah.
“Kami mengajak seluruh kepala daerah dan jajaran birokrasi menjadikan hasil pemeriksaan sebagai panduan perbaikan kinerja. Budaya kerja yang taat aturan, transparan, dan berorientasi hasil harus terus diperkuat,” paparnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto mengemukakan pada semester II tersebut BPK menyerahkan empat LHP kinerja dan lima LHP kepatuhan. LHP itu merupakan hasil pemeriksaan semester II tahun anggaran 2024.
Kata dia, BPK juga telah menyampaikan rekomendasi atas berbagai permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan. Bahkan sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan dari seluruh entitas, termasuk rencana aksi yang akan dilakukan.
“Rekomendasi BPK diharapkan segera ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah terkait agar perbaikan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan dapat berjalan optimal,” paparnya. (adp/ute)
![]()












