DaerahRagamTNI/POLRI

Polres Kutai Timur Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Libur Nataru 

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Layanan ini tersedia di Markas Polres Kutai Timur dan tersebar di seluruh Polsek di kabupaten berpenduduk 456.333 jiwa itu

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan di rumah kosong yang kerap meningkat saat musim mudik.

Fasilitas penitipan dapat dimanfaatkan warga yang hendak bepergian ke luar daerah dengan meninggalkan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto menjelaskan layanan ini dibuka untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama menjalani libur akhir tahun.

“Kami memahami kekhawatiran warga yang meninggalkan kendaraan di rumah saat mudik. Karena itu, Polres Kutim dan seluruh Polsek membuka penitipan kendaraan secara gratis. Tidak dipungut biaya apa pun,” ujar Kapolres AKBP Fauzan Arianto pada Jumat, 19 Desember 2025.

Dia bilang prosedur penitipan dibuat sederhana. Masyarakat cukup datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa identitas diri serta kelengkapan surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan yang sah.

“Warga hanya perlu membawa fotokopi KTP dan menunjukkan STNK serta BPKB kepada petugas jaga. Kendaraan akan didata dan pemilik diberikan tanda terima,” tutur Fauzan Arianto.

Dikemukakan pula, keamanan kendaraan yang dititipkan dijamin karena berada di lingkungan kantor kepolisian yang dijaga petugas selama 24 jam.

“Daripada ditinggal di rumah kosong yang rawan, lebih aman dititipkan di kantor polisi. Harapan kami, masyarakat bisa mudik dan berlibur dengan tenang,” harap Fauzan.

Layanan penitipan kendaraan gratis ini, kata dia, berlaku mulai masa libur Nataru hingga berakhirnya Operasi Lilin Mahakam 2025, setelah perayaan Tahun Baru 2026. (*/ogy)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: