BARONG TONGKOK, KASAKKUSUK.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Supardi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.
Dalam kunjungan itu, Kajati Supardi didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Haedar; Asisten Pidana Militer Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, serta Kepala Bagian Tata Usaha Anton Laranono.
Rombongan disambut oleh Kepala Kejari Kutai Barat, Yon Yuviarso di kantor Kejari Kutai Barat, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Barong Tongkok.
Kajati menyampaikan, kunjungan kerja ini bertujuan memberikan motivasi kepada jajaran Korps Adhyaksa di Kutai Barat agar senantiasa menjaga profesionalitas, integritas, serta perilaku dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan pentingnya menghindari perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi, pribadi, maupun keluarga.
Selain itu, Supardi menekankan kesiapan seluruh jajaran Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.
Dia bilang KUHP yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 membawa perubahan paradigma besar dalam sistem pemidanaan di Indonesia.
“Pemberlakuan KUHP baru merupakan momentum penting dalam sejarah hukum Indonesia. Ini bukan sekadar pergantian pasal, tetapi perubahan paradigma menuju keadilan yang lebih manusiawi,” papar Supardi.
Dia menjelaskan, KUHP baru mengusung nilai budaya hukum nasional dengan mengedepankan konsep living law, kearifan lokal, serta pendekatan keadilan restoratif. Orientasi pemidanaan pun bergeser dari semata-mata pembalasan menuju pemulihan.
Kajati Kaltim menambahkan, pembaruan KUHP dan rencana pembaruan KUHAP yang disusun berdasarkan nilai Pancasila, pengalaman penegakan hukum nasional, serta dinamika masyarakat modern, akan berdampak luas terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Karena itu, seluruh insan Adhyaksa diharapkan siap beradaptasi dan menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan hukum yang baru. (mn/ute)
![]()












