SAMARINDA, KASAKKUSUK.com –Satuan Samapta Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Dalam patroli rutin di wilayah Palaran, petugas mengamankan dua pria diduga terlibat penyalahgunaan narkotika setelah mendapati sebuah mobil terparkir dalam kondisi mencurigakan pada Kamis malam, 4 Desember 2025.
Kedua pria dimaksud masing-masing berinisial AR (22 tahun) dan AS (25 tahun) merupakan warga Kabupaten Kutai Timur.
Pengungkapan ini berawal, Tim Patroli Gabungan Regu 1 terdiri dari Beat 8, 9, dan 10 Satuan Samapta melaksanakan penyisiran di Jalan Stadion Palaran. Petugas mendapati sebuah mobil Grand Max KT 8056 ZJ berhenti di lokasi sepi.
Saat dilakukan pemeriksaan, kedua orang di dalam kendaraan tersebut menunjukkan gelagat tidak kooperatif sehingga semakin meningkatkan kecurigaan petugas.
Berdasarkan kondisi itu, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan barang yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
Temuan tersebut meliputi satu poket sisa sabu, dua pipet kaca, salah satunya berisi sisa sabu, serta empat korek api. Kedua pelaku kemudian diamankan petugas di lokasi tersebut.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin mengatakan, personel yang diturunkan ke lokasi langsung mengambil tindakan cepat setelah menemukan gelagat mencurigakan.
“Respons cepat dalam patroli malam seperti ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya,” ujar Kasat Samapta AKP Baharuddin.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dilimpahkan ke Polsek Palaran untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Palaran. (sam)
![]()












