DaerahKriminalTNI/POLRI

Pukul Korban Pakai Helm, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Seorang pria berinisial RA (32 tahun) ditangkap petugas dari Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota pada Senin malam, 24 November 2025.

Dia ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial AR (46 tahun. Pelaku diketahui memukul korban dengan menggunakan helm.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi  di Jalan Kartini, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda sekitar pukul 08.00 WITA pada Senin, 24 November 2025,

Kejadian bermula saat korban AR sedang dalam perjalanan mengendarai mobil. Ketika itu terjadi perselisihan di jalan raya yang dipicu oleh senggolan kendaraan. Saat korban keluar dari mobil untuk menanyakan maksud pelaku, tanpa banyak bicara pelaku langsung melayangkan pukulan menggunakan helm BMC warna hitam ke arah pelipis kanan korban. Pukulan tersebut mengakibatkan luka sobek pada pelipis korban sesuai hasil visum et repertum.

Berdasarkan keterangan saat diinterogasi, pelaku mengaku emosi setelah bersenggolan dan terjadi cekcok. Korban sempat menarik jas hujan yang dikenakannya hingga robek. Setelah menerima laporan dari korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota segera melakukan penyelidikan.

Pelaku RA berhasil diamankan sekitar pukul 23.15 WITA di Jalan Ring Road II, Perumahan Grand Mahakam 2 Samarinda. Pelaku dan barang bukti yakni sebuah helm dan hasil visum diamankan ke Makopolsek Samarinda Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo menegaskan bahwa tindakan kekerasan di jalan raya tidak dapat ditoleransi.

“Kami bertindak cepat setelah menerima laporan penganiayaan yang disebabkan emosi sesaat di jalan. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengendalikan diri, tidak mudah terpancing emosi, dan menyelesaikan setiap perselisihan di jalan raya dengan kepala dingin. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” tegas AKP Kadiyo.

Saat ini, terduga pelaku RA sudah ditahan, dan penyidik Polsek Samarinda Kota tengah melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Sumber: Polresta Samarinda  Editor: Sayuti Ibrahim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: