AdvertorialDiskominfo Kutai Timur

Aturan Belanja Pegawai 30 Persen APBD Picu Pemangkasan TPP ASN

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Pemberlakuan aturan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD memaksa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di tahun 2026.

Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Noviari Noor menjelaskan, dengan turunnya APBD 2026 dan pembatasan belanja pegawai di angka 30 persen, pihaknya tidak punya pilihan selain mengurangi alokasi TPP untuk ASN.

“Dengan aturan belanja pegawai 30 persen, setelah kita maksimalkan 30 persen  memang di sisi TPP ada penurunan,” ungkap Noviari kepada KASAKKUSUK.com usai mengikuti upacara peringatan Hari Guru Nasional di halaman kantor Bupati Kutai Timur pada Selasa, 25 November 2025.

Noviari mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi soal dampak penurunan APBD terhadap kesejahteraan ASN. Dia menjelaskan bahwa alokasi TPP mengikuti besaran APBD karena merupakan bagian dari belanja pegawai yang dibatasi maksimal 30 persen dari total anggaran daerah.

Dengan formulasi seperti ini, ketika APBD turun, otomatis alokasi untuk TPP juga akan berkurang. “TPP itu mengikuti APBD ya. 30 persen dari APBD,” tegas Noviari menjawab pertanyaan tentang mekanisme perhitungan TPP.

Meski demikian, Noviari enggan menyebutkan berapa persen pasti penurunan TPP yang akan dialami ASN di Kutai Timur. Dia hanya menegaskan bahwa penurunan tersebut merupakan konsekuensi logis dari mengecilnya total APBD.

“Saya enggak bisa menghitung pasti ya, tapi yang jelas turun karena angka APBD-nya turun,” beber Noviari Noor.

Dia menilai penurunan TPP ini menjadi persoalan sensitif mengingat baru saja dilakukan pengangkatan pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah besar yang otomatis menambah beban belanja pegawai.

Menurutnya, kombinasi antara bertambahnya jumlah pegawai dan menyusutnya total anggaran membuat ruang gerak pemerintah daerah semakin sempit.

Noviari mengakui bahwa kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait operasional dan belanja pegawai. Namun dia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Kayak operasional belanja pegawai. Kita tahu masih banyak kemarin pengangkatan untuk PPPK dengan angka yang segitu,” ucap Noviari Noor.

Dengan situasi ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dihadapkan pada dilema antara memenuhi kewajiban terhadap pegawai yang sudah diangkat dengan keterbatasan anggaran yang tersedia. Aturan pembatasan belanja pegawai 30 persen membuat ruang untuk bergerak semakin terbatas.

Meski belanja pegawai mengalami tekanan, Noviari menegaskan bahwa sejumlah program prioritas daerah tetap akan berjalan.

Karena itu, pihaknya akan melakukan optimalisasi di berbagai pos anggaran untuk memastikan 50 program unggulan tetap bisa terlaksana.

“Artinya semua program itu bisa diakomodir. Terutama 50 program unggulan Insya Allah itu bisa terpenuhi. Walaupun enggak maksimal tapi ada program itu, kita optimalkan,” papar Noviari Noor. (adv/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: