AdvertorialDiskominfo Kutai Timur

Bank Sampah Wajib Tiap RT, Target Kurangi Sampah 30 Persen

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa di 18 kecamatan Kabupaten Kutai Timur diwajibkan membentuk Bank Sampah di setiap Rukun Tetangga (RT), RW/Dusun, hingga tingkat Desa dan Kelurahan sebagai strategi mengurangi timbulan sampah hingga 30 persen sesuai target Jakstranas dan Jakstrada 2025.

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur, Dewi menjelaskan pembentukan Bank Sampah merupakan salah satu kewajiban dalam Instruksi Bupati tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang bertujuan mengubah sampah menjadi nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban TPA.

“Camat, lurah, kepala desa hingga ketua RT/RW memiliki peran strategis dalam membentuk dan mengoptimalkan Bank Sampah di wilayahnya. Saat ini baru 2,472 ton per hari sampah yang terkelola melalui Bank Sampah, kita perlu meningkatkan ini secara signifikan,” ungkap Dewi kepada KASAKKUSUK.com saat dikonfirmasi usai menggelar sosialisasi di Gedung Wanita pada Minggu, 23 November 2025.

Dewi memaparkan, target pengelolaan sampah pada 2025 adalah 30 persen untuk pengurangan sampah dan 70 persen untuk penanganan sampah. Pengurangan sampah dilakukan melalui pembatasan timbulan, pendauran ulang, dan pemanfaatan kembali sampah, dimana Bank Sampah menjadi ujung tombaknya.

“Bank Sampah tidak hanya mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam yang dikumpulkan di Bank Sampah bisa ditransaksikan dan memberikan penghasilan tambahan,” jelas Dewi.

Dia menambahkan, selain membentuk Bank Sampah, camat, lurah/kepala desa juga wajib membuat dan mengoptimalkan TPS3R di setiap desa/kelurahan, melakukan edukasi dan sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat, serta menyediakan fasilitas pengolahan sampah di wilayahnya.

“Yang tidak kalah penting adalah mendorong pemanfaatan dan daur ulang sampah bagi setiap rumah tangga. Masyarakat harus diedukasi bahwa sampah organik bisa diolah menjadi kompos untuk pupuk tanaman, sementara sampah anorganik bisa didaur ulang atau disetorkan ke Bank Sampah,” tambah Dewi.

Dia menekankan, semua pihak di tingkat kecamatan hingga RT juga wajib berperan aktif melakukan kampanye pengurangan penggunaan kantong kresek dan kemasan plastik melalui media sosial dan media lainnya sebagai bagian dari gerakan Kutai Timur Minim Sampah.

“Dengan jumlah penduduk 448.850 jiwa yang tersebar di 18 kecamatan, jika setiap RT memiliki Bank Sampah yang aktif, dampaknya akan sangat signifikan dalam mengurangi timbulan sampah. Ini adalah gerakan berbasis grassroot yang melibatkan masyarakat langsung,” papar Dewi.

Saat ini, selain Bank Sampah yang mengelola 2,472 ton per hari, terdapat pula pengepul yang mengelola 5,380 ton per hari. Dewi berharap dengan pembentukan Bank Sampah di setiap RT, angka ini bisa meningkat berlipat ganda.

“Target kita adalah mencapai pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025. Dengan 100 persen sampah terkelola pada 2029, Bank Sampah akan menjadi pilar utama dalam transformasi pengelolaan sampah Kutai Timur,” papar Dewi. (adv/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: