DaerahKriminalTNI/POLRI

Sabu 73,30 Gram Disita, Pria 38 Tahun Ditangkap di Karang Ambun

BERAU, KASAKKUSUK.com -Satuan Reserse Narkoba  (Satresnarkoba) Polres Berau kembali menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Tim Satresnarkoba menangkap  seorang pria berinisial AD (38 tahun) diduga terlibat sebagai pengedar sabu sekitar pukul 21.00 WITA pada Jumat, 14 November 2025.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengatakan  bahwa informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran sabu di wilayah Kelurahan Karang Ambun.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 18.30 WITA, dan langsung menurunkan tim untuk memastikan kebenaran informasi itu,” ucap Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto.

Setelah melakukan pemantauan, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Setelah AD diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT dan warga sekitar. Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus besar sabu, empat bungkus sedang, tujuh belas bungkus kecil, potongan sedotan, plastik kresek hitam, uang tunai Rp5 juta, satu unit sepeda motor warna cream, serta satu unit handphone. Total berat bruto sabu yang disita mencapai 73,30 gram.

Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka berperan aktif sebagai pengedar, bukan sekadar pengguna. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Berau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di belakang pelaku,” tutur AKP Agus Priyanto.

Tersangka AD kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus intens melakukan penindakan. “Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal. Kami akan bertindak tegas terhadap semua pelaku,” paparnya. (*)

Editor: Sayuti Ibrahim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: