DaerahDPRD Kutai TimurNusantaraPolitika

Paripurna DPRD Dihadiri 13 Orang, Virtual 8 Orang, Sisanya Mangkir

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – DPRD Kutai Timur mengelar rapat paripurna Penyampaian Tanggapan Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2025 berlangsung di ruang sidang utama dewan pada Jumat sore, 26 September 2025.

Rapat dipimpin ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi dihadiri 21 anggota dewan terdiri dari 13 orang hadir secara fisik dan 8 orang mengikuti dengan cara virtual melalui zoom meeting. Sedangkan 17 anggota dewan sisanya mangkir dari rapat.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi mengaku tak hafal siapa saja anggota dewan hadir paripurna lewat virtual. “Enggak hafal saya. Diminta di sekwan saja nanti. Ada kok di grup ada tampil tuh,” tutur Jimmi kepada wartawan usai rapat paripurna.

Menurutnya rapat paripurna lewat virtual dibolehkan Mendagri. Hal itu diketahuinya saat anggota dewan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dengan Mendagri.  “Mereka habis Bimtek tuh. Mendagri bilang boleh seperti itu. Boleh ikut zoom,” ucapnya.

Namun mengenai keberadaan 17 anggota dewan mangkir dari rapat paripurna, Jimmi mengaku tak tahu. “Saya enggak tahu ke mana mereka. Ada beberapa yang izin. Izin paling dua, tiga orang. Biasanya nyusul itu,” ucapnya.

Sedangkan mengenai anggota dewan yang tak hadir paripurna tanpa izin jelas, dia malah berkelakar bila mereka sedang menunaikan ibadah haji. “Ah, enggak tahu. Naik haji mungkin. Eh, bukan. Bukan musim haji ya?” timpalnya.

Mengenai kemungkinan adanya aksi boikot oleh anggota dewan mangkir, dia mengaku tidak tahu. “Ah, enggak tahu. Karena mereka ‘kan punya kepentingan juga terhadap konstituen kan?” jawab politikus PKS ini.

Meski demikian, dia menyatakan rencana pengesahan APBD Perubahan 2025 senilai Rp9,9 triliun digelar dalam rapat paripurna dijadwalkan pada Senin, 29 September nanti.

DPRD dan Pemkab Kutai Timur sebelumnya menyepakati rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp9,9 triliun.

Hal ini ditandai dengan  penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi dengan Bupati diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Sudirman Latif menjelang akhir rapat paripurna DPRD Kutai Timur di ruang sidang utama dewan pada Jumat pagi, 19 September 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi dihadiri 28 anggota dewan lainnya dan sejumlah unsur perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perangkat daerah.

Rapat paripurna diawali pembacaan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur disampaikan Kabag Fasilitasi dan Pengawasan Anggaran, Rudi mewakili Plt Sekretaris DPRD Kutai Timur, Hasarah.

Rudi melaporkan perubahan anggaran telah melalui pembahasan antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kemudian dilanjutkan dengan rapat setiap komisi dengan perangkat daerah sebagai mitranya.

Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat perubahan substansial pada komponen anggaran daerah. Dari sisi pendapatan, kata dia, mengalami penyesuaian dari Rp11.151.470.300.800 menjadi Rp9.895.423.149.448. Dengan demikian terdapat pengurangan sebesar Rp1.256.047.151.352.

Sementara pada sisi belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp11.136.470.300.800 menjadi Rp9.994.420.567.719, dengan pengurangan sebesar Rp1.142.049.733.081.

“Adapun komponen penerimaan pembiayaan tercatat sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp113.997.418.271,” ucapnya.

Rudi mengungkapkan pada rapat Banggar digelar 16 September 2025, tujuh fraksi di DPRD Kutai Timur tergabung dalam Banggar telah menyepakati hasil pembahasan tersebut.

Keputusan ini, lanjut dia, menunjukkan adanya konsensus politik yang kuat dalam mendukung perubahan anggaran daerah.

Dengan ditekennya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025 akan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2025 sekaligus sebagai pedoman pengalokasian anggaran sesuai kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat. (ogy/ute)

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: