Kriminal

Polsek Loa Kulu Gulung Empat Pelaku Pungli di Jalan Yos Sudarso

LOA KULU, KASAKKUSUK.com – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu “menggulung” empat pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di kawasan Jalan Yos Sudarso, Desa Jembayan, Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Keempat pelaku dibekuk dalam Operasi Pekat Mahakam II digelar pukul 23.00 WITA pada Minggu 11 Mei 2025. Mereka yang diamankan yakni berinisial B dengan usia 37 tahun, AH berusia 49 tahun serta dua remaja FD dan MFR masing-masing berusia 17 tahun.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita uang tunai sebesar Rp513 ribu hasil pungli serta dua kotak kardus bekas bermerek Mizone dan Sun Kara yang digunakan untuk menampung uang dari pengguna jalan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa terganggu oleh kegiatan sejumlah orang yang kerap memaksa pengendara memberikan uang di jalan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim dipimpin Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W Gemilang langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati empat orang sedang berada di tengah jalan sambil menyodorkan kotak kardus kepada para pengendara untuk meminta uang secara paksa. Tindakan ini dinilai meresahkan dan masuk dalam kategori pemerasan.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W Gemilang menerangkan aksi tersebut diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Namun karena dua pelaku masih di bawah umur dan belum memiliki catatan kriminal, pihak kepolisian memilih pendekatan pembinaan. Para pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas serupa,” tegas AKP Elnath.

Operasi ini merupakan bagian dari menjaga ketertiban umum guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.(*/mn)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: