SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur, Dewi terus berupaya mengatasi permasalahan lingkungan, termasuk penambangan galian golongan C ilegal.
Meski belum ada pemetaan resmi, kata dia, jumlah titik galian golongan C ilegal di Kutai Timur diperkirakan cukup banyak. Menurutnya, belum ada pemetaan secara langsung terhadap titik-titik galian golongan C ilegal.
“Yang pasti banyak,” ujar Dewi juga merupakan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) senior di DLH Kutai Timur menunjukkan besarnya skala permasalahan ini.
Meskipun menghadapi tantangan dalam pemetaan, DLH Kutai Timur tetap aktif dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum.
Karena menurutnya dalam konteks lingkungan, DLH Kutai Timur mempunyai kewenangan melakukan pengawasan dan pembinaan yang melekat. “Untuk saat ini, kita tetap berjalan untuk pengawasan dan penegakan hukum,” jelas Dewi.
Sebagai langkah proaktif, DLH Kutai Timur berencana mengadakan sosialisasi besar pada 26 Oktober 2024 di Balikpapan.
Acara ini mengundang seluruh pelaku usaha di Kabupaten Kutai Timur, khususnya yang pernah dan tengah mendapatkan sanksi dari DLH.
“Narasumber acara ini mendatangkan pemateri dari Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK,” tambahnya.
Dipilihnya Balikpapan sebagai lokasi acara didasarkan pada permintaan narasumber untuk tempat yang lebih mudah diakses, mengingat padatnya jadwal mereka dalam menangani berbagai pengaduan.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan dan mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dewi juga menekankan bahwa posisinya saat ini adalah sebagai Pejabat Pengawas yang diberikan tugas tambahan untuk melaksanakan sebagian kewenangan kepala dinas.
Dengan adanya sosialisasi ini dan upaya berkelanjutan dari DLH Kutai Timur, diharapkan dapat tercipta kesadaran yang lebih baik di kalangan pelaku usaha terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi regulasi yang ada.
“Saya bukan kepala dinas ya, hanya melaksanakan sebagian kewenangan, tidak semua,” jelasnya. (qi/adv-diskominfo)
![]()












