Massa GERAM Demo Kantor Gubernur Kaltim, Bawa Tujuh Tuntutan
SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada Samarinda pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Dalam aksi bertajuk “2 Tahun Prabowo-Gibran: Kaltim Jadi Anak Tiri, Kaltim Jadi Abu di Tanah Sendiri”, massa menyoroti persoalan energi, kerusakan lingkungan, aktivitas pertambangan, hingga program pemerintah.
Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian kritik terhadap kondisi pembangunan di Kaltim yang dinilai belum sebanding dengan kekayaan sumberdaya alam yang dimiliki daerah.
Massa menilai, sebagai salah satu wilayah penghasil batu bara, minyak, dan gas bumi, Kaltim seharusnya mampu memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan masyarakatnya.
Namun, menurut GERAM, sejumlah persoalan mendasar masih membayangi kehidupan warga, mulai dari antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) hingga pemadaman listrik bergilir.
Humas GERAM, Candra menjelaskan, aksi tersebut dilandasi keprihatinan terhadap persoalan yang dinilai belum terselesaikan, meskipun Kaltim memiliki sumber daya alam yang besar.
“Kami melihat kekayaan alam Kaltim terus dikeruk, tapi persoalan dasar masyarakat belum terselesaikan,” tegas Candra di tengah aksi.
Dia menyebut aksi tersebut mendapat dukungan lebih dari 40 organisasi dan lembaga. Mereka membawa tujuh tuntutan yang mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penegakan hukum terhadap perusahaan, pembenahan distribusi energi, serta evaluasi sejumlah program pemerintah pusat dan daerah.
Dalam aksi tersebut, massa GERAM menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kaltim.
Pertama, massa mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Tuntutan ini berkaitan dengan kekhawatiran terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat.
Kedua, mereka meminta penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Mereka menuntut agar penindakan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Ketiga, massa mendesak penindakan tegas terhadap perusahaan pertambangan yang dinilai melanggar ketentuan, khususnya terkait kewajiban reklamasi lubang bekas tambang. Mereka menyoroti perusahaan yang disebut menghindari tanggung jawab pemulihan lahan pascatambang.
Tuntutan keempat berkaitan dengan distribusi BBM. Massa meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan kelangkaan dan antrean panjang di SPBU yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah Kaltim.
Kelima, massa mendesak penghentian pemadaman listrik bergilir yang mereka sebut masih terjadi di daerah penghasil energi tersebut. Mereka menilai keandalan pasokan listrik merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi.
Keenam, GERAM meminta evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Evaluasi tersebut, menurut mereka, diperlukan untuk menilai pelaksanaan dan manfaat program bagi masyarakat.
Ketujuh, massa mendesak Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud segera mengevaluasi program Gratispol yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah provinsi.
Melalui tujuh tuntutan tersebut, GERAM mendorong pemerintah agar memberikan perhatian terhadap persoalan lingkungan, energi, dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga.
Gubernur Didesak Temui Demonstran
Selain menyampaikan tuntutan tertulis dan orasi, demonstran mendesak Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud untuk menemui massa dan mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan.
Namun hingga berita ini dilansir, belum ada kepastian mengenai kesediaan gubernur menemui perwakilan demonstran. Belum terdapat pula keterangan mengenai tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap tujuh tuntutan yang disampaikan GERAM.
Bagi pengunjuk rasa, pertemuan dengan pemerintah menjadi salah satu cara untuk memastikan aspirasi yang mereka bawa mendapat perhatian dan tindak lanjut.
GERAM menyatakan unjuk rasa tersebut dapat berlanjut ke aksi yang lebih besar apabila tuntutan mereka tak mendapat respons yang dianggap memadai.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan mempertimbangkan langkah lanjutan yang jauh lebih besar bersama seluruh elemen rakyat,” tegas Candra.
Massa GERAM juga mengangkat persoalan mengenai hubungan antara kekayaan sumberdaya alam Kaltim dan kesejahteraan penduduknya.
Bagi demonstran, besarnya potensi ekonomi daerah perlu diikuti dengan penyelesaian persoalan mendasar yang dirasakan masyarakat.
Antrean BBM, keandalan listrik, penanganan karhutla, serta tanggung jawab perusahaan terhadap pemulihan lingkungan menjadi isu yang mereka soroti dalam demonstrasi tersebut.
Tuntutan terhadap program pemerintah pusat dan daerah juga memperlihatkan bahwa evaluasi kebijakan menjadi bagian dari aspirasi yang dibawa massa.
Meski demikian, setiap tuntutan memerlukan pembahasan dan tindak lanjut berdasarkan kewenangan masing-masing institusi, data yang dapat diverifikasi, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Respons pemerintah terhadap aspirasi tersebut akan menjadi bagian penting dari proses penyelesaian persoalan yang disuarakan demonstran.
Sementara itu, GERAM menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka bersama organisasi dan elemen masyarakat yang terlibat dalam aksi.
Bagi Kaltim, persoalan yang diangkat dalam demonstrasi ini menempatkan pengelolaan sumber daya alam, pemenuhan kebutuhan energi, perlindungan lingkungan, dan efektivitas program pembangunan sebagai isu yang membutuhkan perhatian berkelanjutan. (mn/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply