Diduga Terlibat Curanmor, Dua Pria Ditangkap di Parkiran Kantor Kemenag Kutai Timur
SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Kampung Baru, RT 10 RW 05, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria masing-masing berinisial AH dan MAH beserta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara itu.
Kedua terduga pelaku dibekuk di area parkir Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur di Sangatta sekitar pukul 13.00 WITA pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti target Operasi Jaran 2026.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, IPTU Raden Bagoes Prasetyo Raharjo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai kehilangan sepeda motor.
Tim Macan, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV dan mengembangkan informasi yang diperoleh di lapangan.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor. Tim Macan kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan menindaklanjuti informasi mengenai kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” ucap Bagoes.
Dia menceritakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin dini hari, 19 Oktober 2026. Sebelumnya, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah sekitar pukul 23.30 WITA pada Minggu, 18 Oktober 2026. Saat diparkirkan, kunci kendaraan masih berada di dalam laci motor.
Namun sekitar pukul 03.00 WITA, korban terbangun dan bersiap berangkat berjualan ke pasar. Betapa paniknya korban saat mendapati sepeda motornya sudah tak berada di tempat semula.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di lingkungan RT setempat. Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang di antaranya turun dan membawa kendaraan milik korban.
Berbekal rekaman tersebut, Tim Macan melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan pencurian itu.
Kemudian, polisi menerima informasi dari korban mengenai sepeda motor yang memiliki kemiripan dengan kendaraan yang hilang pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Petugas kemudian mendatangi area parkir Kantor Kemenag Kutai Timur dan mengamankan dua orang yang berada bersama kendaraan tersebut.
Menurut Bagoes, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku membawa sepeda motor itu. Polisi lalu melakukan pengembangan dan menemukan satu unit Honda Beat berwarna merah hitam yang diduga berkaitan dengan laporan pencurian di kawasan Kampung Baru, Singa Geweh.
“Dari hasil pengembangan, kami mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara curanmor. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kutai Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber Bagoes.
Selain dua unit sepeda motor, polisi juga menyita satu flashdisk berisi rekaman CCTV, dua kaus, serta dua celana training berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pencurian diduga dilakukan dengan memantau sasaran terlebih dahulu dan memanfaatkan kelengahan korban. Dalam laporan kepolisian, motif yang dicatat adalah keinginan memiliki kendaraan tanpa harus membelinya.
“Modus yang dilakukan adalah memantau sasaran terlebih dahulu dan memanfaatkan kelengahan korban. Namun, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan kejadian lain,” tutur Bagoes.
Saat ini, kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kutai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan barang bukti dengan kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Atas dugaan perbuatannya, kedua pria tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian. Proses penyidikan masih berjalan untuk memastikan rangkaian peristiwa dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak. (ogy)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply