731 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi HUT RI 

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Sebanyak 731 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda menerima Remisi Umum Tahun 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 724 warga binaan mendapatkan Remisi Umum Sebagian (RU-I), sedangkan tujuh lainnya menerima Remisi Umum Seluruhnya (RU-II) sehingga langsung memperoleh hak untuk bebas.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi berlangsung di lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda setelah upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Puang Dirham membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Puang mengatakan momentum kemerdekaan harus menjadi dorongan bagi jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus pelayanan kepada warga binaan.

“Kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat pembinaan dan pelayanan kepada seluruh warga binaan,” kata Puang saat menyampaikan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Berdasarkan data Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, 724 penerima RU-I memperoleh pengurangan masa pidana dengan besaran antara satu hingga enam bulan.

Sementara tujuh warga binaan yang memperoleh RU-II dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Puang menjelaskan, pemberian remisi dilakukan setelah para warga binaan yang diusulkan memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Salah satu pertimbangan dalam proses tersebut adalah perilaku selama menjalani masa pidana serta keaktifan mengikuti program pembinaan.

Menurutnya, remisi bukan hanya bentuk pengurangan masa hukuman, tetapi juga bagian dari sistem pembinaan yang diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

Dia berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempersiapkan kehidupan yang lebih baik, khususnya bagi mereka yang segera kembali ke lingkungan masyarakat.

“Saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan untuk membangun kehidupan lebih baik setelah bebas,” tutur Puang.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Kegiatan ditutup dengan dokumentasi bersama jajaran petugas dan perwakilan warga binaan penerima remisi. (mn/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: