Hari Anak Nasional, Menkomdigi Wajibkan Platform Digital Ramah Anak
JAKARTA, KASAKKUSUK.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan perlindungan anak di ruang digital tidak hanya dilakukan melalui pembatasan usia penggunaan platform berisiko tinggi.
Pemerintah juga mendorong setiap penyelenggara platform digital menghadirkan layanan yang aman dan ramah anak agar mendukung tumbuh kembang generasi muda sesuai tahapan usianya.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Juli 2026.
Dia menyebutkan, kecakapan digital harus diiringi kemampuan anak menjaga keseimbangan antara aktivitas di dunia maya dan kehidupan sosial sehari-hari.
Anak tetap membutuhkan interaksi langsung bersama keluarga, teman sebaya, dan lingkungan sekitar agar berkembang secara sehat.
“Kita ingin anak-anak cakap digital, tetapi tetap mampu menyeimbangkan kehidupan di ruang maya dengan kehidupan sehari-hari bersama orang tua dan teman-temannya sehingga mereka tetap menjadi anak-anak sesuai jati dirinya,” kata Meutya.
Dikemukakan pula, perkembangan teknologi membawa banyak manfaat, terutama dalam mendukung pendidikan dan akses informasi. Namun, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa gangguan pola tidur, kecanduan media sosial, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.
Dia menilai perubahan perilaku anak tidak selalu berasal dari karakter mereka, melainkan dipengaruhi paparan konten negatif yang diterima ketika belum memiliki kesiapan emosional maupun usia yang memadai.
“Anak-anak kita bukan anak yang nakal. Mereka adalah tunas bangsa yang hebat. Namun, paparan konten negatif secara terus-menerus dapat memengaruhi perilaku mereka ketika belum siap menerimanya,” ucap Meutya.
Selain persoalan konten, pemerintah juga menyoroti fitur komunikasi pada sejumlah platform digital memungkinkan orang asing berinteraksi dengan anak tanpa pengawasan orangtua maupun guru.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk praktik child grooming.
Sebagai langkah perlindungan, pemerintah menetapkan kebijakan penundaan akses terhadap media sosial berisiko tinggi hingga anak berusia 16 tahun.
“Fitur kontak ini sangat berbahaya karena dapat dimanfaatkan pihak yang memiliki niat buruk untuk berkomunikasi dengan anak-anak tanpa diketahui orang tua maupun guru. Itu menjadi salah satu alasan pembatasan usia hingga 16 tahun,” tuturnya.
Meski demikian, Meutya menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti pemerintah melarang penggunaan platform digital secara mutlak.
Pemerintah justru membuka kesempatan bagi perusahaan teknologi untuk meningkatkan standar keamanan sehingga layanan mereka dapat dikategorikan sebagai platform berisiko rendah dan layak diakses anak.
Platform digital, lanjut dia, diharapkan memperkuat sistem moderasi, menghapus fitur yang memicu kecanduan, serta mencegah penyebaran konten pornografi, perjudian daring, dan berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.
“Kami memberi kesempatan kepada platform untuk memperbaiki layanannya agar benar-benar menjadi ruang digital yang aman dan ramah anak. Jika itu terwujud, anak-anak dapat mengaksesnya dengan lebih aman,” beber Meutya.
Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan kehidupan nyata. Menurutnya, anak tetap perlu bermain di ruang terbuka, mengenal permainan tradisional, serta membangun hubungan sosial secara langsung.
Acara peringatan Hari Anak Nasional 2026 turut diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital oleh tenaga pendidik dan perwakilan siswa dari delapan sekolah di Jakarta.
Melalui deklarasi tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmen mendukung implementasi PP TUNAS dengan membangun budaya digital yang aman, beretika, bertanggung jawab, melindungi data pribadi, menolak perundungan siber, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik dalam mewujudkan perlindungan anak di ruang digital. (ip/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply