DaerahRagam

Pemkot Samarinda Operasikan 10 Insinerator Modern Perkuat Pengelolaan Sampah 

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Kota Samarinda mulai mengoperasikan 10 unit insinerator berteknologi tinggi sebagai langkah memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayahnya.

Fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan melalui proses pembakaran sampah dengan suhu antara 800 hingga 1.200 derajat Celsius.

Peresmian operasional insinerator dipusatkan di Kelurahan Kampung Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang pada Selasa, 30 Juni 2026.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama jajaran pemerintah daerah menghadiri kegiatan tersebut sebagai penanda dimulainya pemanfaatan teknologi baru dalam penanganan sampah perkotaan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso mengatakan 10 unit insinerator ditempatkan di sembilan lokasi strategis untuk melengkapi sistem pengelolaan sampah yang telah berjalan, termasuk fasilitas TPA di Kecamatan Sambutan.

“Untuk mengendalikan volume sampah dan mencegah pencemaran udara, tanah, serta air, kami menempatkan 10 unit insinerator di sembilan titik strategis. Teknologi ini bekerja dengan proses pembakaran terkontrol pada suhu sangat tinggi,” kata Suwarso.

Dia bilang, penggunaan insinerator menjadi salah satu upaya mempercepat penanganan sampah sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan apabila dioperasikan sesuai prosedur.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Muhammad Taufik Fajar menjelaskan setiap unit insinerator memiliki kapasitas pengolahan hingga delapan ton sampah dalam delapan jam operasional setiap hari.

Namun, dia menegaskan mesin tersebut hanya diperuntukkan bagi sampah non-organik sehingga keberhasilannya sangat bergantung pada kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.

“Insinerator dirancang khusus untuk memproses sampah non-organik. Oleh karena itu, edukasi pemilahan sampah di tingkat rumah tangga menjadi kunci efektivitas mesin ini,” ucap Taufik.

Andi Harun menilai pemisahan sampah organik dan non-organik sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) menjadi faktor penting agar proses pengolahan berjalan optimal dan tidak mengganggu kinerja mesin.

Selain penyediaan sarana modern, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pengawasan di lapangan.

Wali Kota Andi Harun meminta seluruh aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan menjaga konsistensi dalam pengelolaan kebersihan lingkungan agar keberadaan insinerator memberikan hasil yang maksimal.

“Infrastruktur sudah kita siapkan. Kini saatnya seluruh elemen, baik pemerintah wilayah maupun masyarakat, berperan aktif. Kebersihan kota adalah tanggung jawab kolektif yang harus kita jaga dengan disiplin tinggi,” tegas politikus Partai Gerindra ini.

Melalui pengoperasian 10 unit insinerator tersebut, Pemkot Samarinda optimistis volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan sehingga mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih bersih, sehat, dan tertata. (mn/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: