DaerahKriminalTNI/POLRI

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Bangun, Tiga Pelaku Ditangkap

TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Unit Reskrim Polsek Kota Bangun mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tiga orang tersangka diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Kedang Murung dilakukan pada Jumat sore, 3 April 2026.

Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Bangun, Ipda Andi Cheris F berlangsung sekitar pukul 16.20 WITA di Jalan H.M. Bakrie, RT 3.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu yang diduga siap edar.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim kepolisian.

“Laporan masyarakat kami dalami, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi,” ujar Asnan.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati tiga laki-laki dan satu perempuan di dalam rumah milik tersangka berinisial GR (26 tahun).

Hasil penggeledahan mengungkap dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, disimpan dalam kotak rokok berwarna ungu.

Dari pemeriksaan awal, diketahui sabu tersebut dibeli oleh tersangka JE (20 tahun) dari GR dengan harga Rp300 ribu.

Sementara itu, seorang perempuan berinisial SA (22 tahun) diduga juga terlibat dengan membantu menambah isi paket sesuai permintaan pembeli.

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Kota Bangun, IPDA Andi Cheris menambahkan, selain sabu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan transaksi.

“Barang bukti yang kami amankan berupa sabu dengan berat bruto 0,44 gram, uang tunai Rp300 ribu, serta alat takar dari sedotan plastik,” katanya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Kota Bangun. Polisi juga masih memburu satu orang lainnya berinisial IP yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga sebagai pemasok utama.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang diduga berperan sebagai pemasok,” ujar Andi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna menekan penyalahgunaan barang terlarang tersebut. (tg/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: