DaerahKriminalTNI/POLRI

Polresta Samarinda Ungkap 79 Kasus Pekat, 89 Tersangka Diamankan

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Polresta Samarinda merilis hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2026. Aparat kepolisian mengungkap 79 kasus pekat dan mengamankan 89 tersangka. Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Mako Polresta Samarinda pada Senin, 16 Maret 2026.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan operasi berlangsung selama 21 hari mulai 18 Februari hingga 10 Maret 2026 dengan fokus penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat.

Dari hasil operasi, aparat berhasil menindak puluhan kasus yang tersebar di wilayah hukum Polresta Samarinda dan jajaran Polsek.

“Selama Operasi Pekat Mahakam 2026, kami mengungkap 79 kasus dengan 89 tersangka yang berhasil diamankan,” kata Hendri Umar dalam keterangannya.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 48 merupakan tindak pidana umum dan 31 lainnya termasuk tindak pidana ringan.

Jenis pelanggaran yang ditangani meliputi pencurian, penyalahgunaan senjata tajam, perjudian, premanisme, hingga penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selain itu, aparat juga menindak 31 kasus penjualan minuman keras tanpa izin.

Dalam operasi itu, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti seperti senjata tajam, kendaraan bermotor, telepon genggam, kabel, baterai, uang tunai, ratusan botol minuman keras, serta ratusan karung minuman keras jenis cap tikus.

“Operasi kali ini merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Samarinda,” ucap Hendri Umar.

Kegiatan konferensi pers turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polresta Samarinda, di antaranya Kabagops, Kasatreskrim, Kasatsamapta, Kasi Propam, serta Kasihumas bersama jajaran personel. (sam/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: