DaerahKriminalTNI/POLRI

Berdalih Beli Makan, Motor Teman Kos Digelapkan, Pelaku Diringkus 

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Kasus penggelapan sepeda motor kembali terjadi di Kota Samarinda, Provinsi Kaltim.

Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota membekuk seorang pria berinisial MB (38 tahun) yang diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Honda PCX milik teman satu kosnya dengan modus meminjam kendaraan untuk membeli makanan.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita menceritakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, Gang Indra, Kecamatan Samarinda Kota pada Rabu malam, 28 Januari 2026.

“Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor Honda PCX warna biru milik korban dengan alasan hendak membeli nasi goreng di sekitar tempat kos,” beber Kapolsek Kompol IGN Adi Suarmita.

Karena sudah saling mengenal dan tinggal di lingkungan yang sama, kata dia, korban tanpa curiga menyerahkan kunci remot sepeda motor kepada pelaku. Namun, hingga keesokan harinya, kendaraan tersebut tidak dikembalikan dan pelaku tidak dapat dihubungi.

“Merasa dirugikan secara materiil, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota,” ucap Kapolsek Kompol IGN Adi Suarmita.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan M. Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu pada Sabtu pagi, 31 Januari 2026.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX yang masih dikuasai pelaku secara melawan hukum.

Karena itu, dia menyayangkan terjadinya tindak pidana yang memanfaatkan kedekatan dan rasa saling percaya dalam lingkungan pertemanan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati, termasuk kepada orang yang sudah dikenal dekat,” tutur Kapolsek Kompol IGN Adi Suarmita. (sam/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: