DaerahRagam

Realisasi Cetak Sawah Kaltim Baru 6.600 Hektare, Diminta Dipercepat Demi Swasembada Pangan 2026

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Target swasembada pangan Provinsi Kaltim tahun 2026 masih menghadapi tantangan. Dari alokasi 20 ribu hektare program percepatan cetak sawah rakyat yang disiapkan pemerintah pusat, realisasi hingga kini baru mencapai sekitar 6.600 hektare.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Wakil Gubernur Kaltim  Seno Aji saat menerima audiensi Kelompok Tani Kabupaten Kutai Kartanegara di ruang rapat Wakil Gubernur Kaltim di Samarinda pada Jumat, 23 Januari 2026.

Pertemuan itu juga dihadiri jajaran Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim.

Dalam audiensi tersebut, para petani menyampaikan sejumlah persoalan dihadapinya di lapangan. Mulai dari menyusutnya luasan lahan cetak sawah dibandingkan usulan awal, hingga kegagalan panen akibat kondisi debit air Sungai Mahakam yang tidak menentu.

Menanggapi keluhan itu, Seno Aji menegaskan bahwa swasembada pangan hanya dapat tercapai jika seluruh pemangku kepentingan bergerak cepat dan kompak, baik organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun kelompok tani.

Dia menyebutkan, jika seluruh target 20 ribu hektare lahan sawah dapat dicetak dan dimanfaatkan dengan dua kali musim tanam dalam setahun, Kaltim berpotensi menghasilkan sekitar 350 ribu hingga 400 ribu ton gabah per tahun.

Namun, dia mengakui progres di lapangan masih berjalan lambat, sementara tenggat waktu dari pemerintah pusat cukup ketat.

“Targetnya jelas, tapi waktunya terbatas. Progres kita masih harus dipacu,” ucap Seno Aji.

Dia mencontohkan keberhasilan panen raya di kawasan Bukit Biru sebagai bukti potensi peningkatan produksi.

Dari lahan percontohan seluas 10 hektare, kata dia, petani mampu menghasilkan panen sekitar 6,8 ton berkat penerapan teknologi pertanian modern, mulai dari mekanisasi alat, pemetaan lahan berbasis teknologi, hingga pemupukan menggunakan drone.

Dia menekankan pentingnya percepatan pendataan calon petani dan calon lokasi (CPCL), verifikasi lapangan, penyusunan survei investigasi dan desain (SID), hingga penetapan denah sawah ke depannya.

Menurutnya, seluruh tahapan tersebut harus diselesaikan dalam waktu sekitar 10 bulan ke depan.

Sementara itu, Kepala DPTPH Kaltim, Fahmi Himawan memastikan seluruh usulan cetak sawah rakyat akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi berbasis overlay peta.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan lahan yang diusulkan sesuai dengan kawasan budidaya pertanian dan tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan data provinsi, dari total luas wilayah Kaltim sekitar 12,7 juta hektare, hanya 3,6 juta hektare yang masuk kawasan pertanian.

Dia bilang, pada tingkat kabupaten dan kota, sebagian besar lahan justru dialokasikan untuk perkebunan, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan cetak sawah rakyat.

Menurutnya, radiogram kementerian mencatat alokasi cetak sawah masing-masing sebesar 11.500 hektare di Kutai Barat, 6.500 hektare di Kutai Kartanegara, dan 2 ribu hektare di Berau. Khusus Berau, seluruh lahan dinyatakan clear dan saat ini telah memasuki tahapan SID.

Pertemuan tersebut menegaskan bahwa percepatan cetak sawah rakyat bukan sekadar agenda teknis, melainkan strategi utama Kaltim dalam menjaga ketahanan pangan dan mengantisipasi potensi kerawanan pangan di masa mendatang. (adp/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: