SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Aparat kepolisian dari Polsek Samarinda Seberang bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar di wilayah hukumnya.
Kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, Tim Opsnal berhasil menangkap enam orang terduga pelaku pengeroyokan.
Peristiwa ini terjadi di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang sekitar pukul 22.00 WITA pada Kamis, 8 Januari 2026.
Korban diketahui berinisial MFE (18 tahun) seorang pelajar yang mengalami kekerasan fisik secara bersama-sama.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya dipanggil oleh salah satu terlapor untuk datang ke sebuah angkringan di kawasan Jalan APT Pranoto.
Setibanya di lokasi, terjadi cekcok mulut yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan yang dilakukan para pelaku secara bersama-sama.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Samarinda Seberang. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan para pelaku.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Polisi akhirnya meringkus enam orang pelaku di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Samarinda sekitar pukul 15.40 WITA pada Jumat, 9 Januari 2026.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dia mengapresiasi kinerja cepat anggotanya dalam menangani laporan masyarakat.
“Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, seluruh pelaku berhasil kami amankan. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terlebih melibatkan pelajar,” ucap AKP Baihaki.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat permintaan visum. Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum berlaku. (sam/ute)
![]()












