SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Tim Jatanras Polresta Samarinda menggagalkan potensi gangguan keamanan dengan mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api rakitan saat melintas di kawasan Terminal Lempake, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Kamis siang, 8 Januar 2026.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika yang akan melintas menggunakan kendaraan roda empat dari arah Provinsi Kalimantan Utara menuju Samarinda.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas gabungan melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di sejumlah titik rawan.
Sekitar pukul 14.45 WITA, petugas menghentikan satu unit mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi KU 1684 DT di Jalan Kebon Agung, tepat di depan Terminal Lempake.
Saat pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan narkotika baik pada kendaraan maupun para penumpang.
Namun, dalam penggeledahan lanjutan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis genggam yang disimpan di dalam tas selempang hitam di belakang kursi penumpang. Dari interogasi awal di lokasi, senjata api tersebut diakui milik salah satu penumpang berinisial K.
Petugas kemudian membekuk K bersama empat orang lainnya ke Markas Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul senjata api tersebut serta dugaan keterkaitannya dengan tindak pidana lain.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan mengatakan bahwa kepemilikan senjata api ilegal merupakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Meski awalnya penyelidikan mengarah pada dugaan peredaran narkotika, hasil pemeriksaan justru menemukan kepemilikan senjata api rakitan beserta amunisinya. Ini potensi ancaman yang sangat berbahaya sehingga harus segera diamankan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan lain,” tutur AKP Agus Setyawan.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, enam butir amunisi kaliber 38, satu tas selempang hitam, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan pelaku. (sam/ute)
![]()












