DaerahRagam

KONI Kutai Timur Bakal Gandeng Korporasi untuk Pembinaan Atlet

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutai Timur, Rudi Hartono mengungkapkan bahwa pendanaan pembinaan atlet hingga saat ini masih sepenuhnya bergantung APBD.

Dia mengaku belum adanya sponsor dari pihak swasta membuat KONI tak memiliki alternatif pembiayaan di luar anggaran pemerintah daerah.

Karena itu, Rudi mendorong wacana kerja sama dengan menggandeng korporasi di wilayah Kutai Timur untuk turut mendukung pembinaan cabang olahraga (cabor) maupun atlet.

“Sampai sekarang belum ada sponsor, masih terpaku ke APBD. Kami membuka wacana kerja sama, tapi sifatnya tidak bisa memaksa karena keputusan ada di pihak perusahaan,” ujar Rudi pada Selasa, 6 Januari 2026.

Meski demikian, dia menilai kinerja KONI tetap menunjukkan hasil positif. Buktinya, pada ajang Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim 2025, kata dia, kontingen Kutai Timur berhasil mengoleksi total 460 medali, terdiri dari 137 emas, 138 perak, dan 185 perunggu.

Pencapaian tersebut, menurutnya, menempatkan Kutai Timur di posisi keempat klasemen perolehan medali dari seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim. Dalam ajang tersebut, total sebanyak 3.839 medali diperebutkan, dengan rincian 1.148 emas, 1.130 perak, dan 1.561 perunggu.

“Seluruh kontingen kabupaten dan kota di Kaltim ikut bertanding dan memperebutkan ribuan medali. Hasil ini tentu menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi kami,” papar Rudi.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Timur, Basuki Isnawan mengatakan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan skema pendanaan yang melibatkan pihak ketiga. Salah satu konsep yang disiapkan adalah program “Bapak Angkat” dari perusahaan untuk sejumlah cabor.

Basuki bilang skema tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap APBD sekaligus mempercepat kemajuan olahraga di Kutai Timur. Namun, realisasinya menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Olahraga sebagai payung hukum.

“Pembinaan olahraga dan pemuda bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi multi-stakeholder. Karena itu, kami usulkan skema ini di dalam Perda,” beber Basuki.

Dia menekankan pentingnya dasar regulasi sebelum menggandeng perusahaan. Dengan adanya Perda, kerja sama dengan pelaku usaha akan memiliki landasan hukum yang jelas.

“Kalau ada regulasi, pendekatannya lebih mudah. Kami tidak ingin gegabah mengajak perusahaan tanpa dasar hukum yang kuat,” ungkap Basuki. (qi/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: