BERAU, KASAKKUSUK.com – Jajaran Polsek Segah, Polres Berau menangkap seorang pelaku penikaman di Perumahan PT BKL, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau.
Peristiwa tersebut berlangsung saat kegiatan penyambutan Tahun Baru 2026 tepatnya sekitar pukul 22.30 WITA pada Rabu, 31 Desember 2025.
Korban diketahui berinisial B (43 tahun), seorang karyawan perusahaan, yang mengalami luka tusuk di bagian perut kanan dekat pinggul. Sementara pelaku berinisial I (26 tahun), laki-laki, yang juga merupakan karyawan di perusahaan yang sama.
Kapolsek Segah, AKP Lisinius Pinem menjelaskan pihaknya menerima laporan kejadian dari RSUD Abdul Rivai sekitar pukul 05.15 WITA pada Kamis, 1 Januari 2026
Setelah menerima laporan itu, personel Polsek Segah langsung mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban sekaligus meminta keterangan awal.
“Berdasarkan keterangan korban, kejadian berawal dari adanya kesalahpahaman antar sesama karyawan saat acara Tahun Baru. Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran penikaman dari arah samping menggunakan senjata tajam,” ujar Kapolsek AKP Lisinius Pinem.
Akibat kejadian itu, korban mengalami satu luka tusuk di bagian perut kanan bawah. Setelah insiden, korban sempat menyelamatkan diri dan mendapatkan perawatan awal di klinik perusahaan sebelum dirujuk ke RSUD Abdul Rivai untuk menjalani operasi.
Kapolsek AKP Lisinius Pinem mengatakan setelah melakukan penyelidikan, personel Polsek Segah mendatangi lokasi kejadian pada Kamis sekitar pukul 10.00 WITA.
Polisi juga mengamankan sejumlah saksi dan terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Pada pemeriksaan awal, terduga pelaku belum mengakui perbuatannya.
“Setelah pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, sekitar pukul 18.00 Wita pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengaku melakukan penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik yang kemudian dibuang ke sungai,” tutur Kapolsek AKP Lisinius Pinem.
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku, seperti baju, celana panjang, ikat pinggang, serta satu buah dodos. Sementara barang bukti senjata tajam masih dalam upaya pencarian di sungai dan belum ditemukan hingga kini.
Saat ini, lanjut dia, korban masih menjalani perawatan pascaoperasi di RSUD Abdul Rivai dan dalam tahap pemulihan. Sedangkan pelakunya kini telah diamankan di Polsek Segah untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” pinta Kapolsek Lisinius Pinem. (br/ute)
![]()












