SAMARINDA, KASAKKUSUK.com -Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni memberi peringatan atau warning kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh biro di lingkungan Pemprov Kaltim dapat memastikan seluruh kegiatan anggaran diselesaikan tepat waktu dengan baik dan tertib.
Hal itu ditegaskan Sekdaprov Sri Wahyuni saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Kaltim di Kota Samarinda pada Selasa, 30 Desember 2025.
Dia menyebutkan pada Rabu, 31 Desember 2025 menjadi hari terakhir tahun anggaran 2025. Dengan demikian, dia menekankan pentingnya penyelesaian administrasi keuangan secara rapi agar tak menimbulkan persoalan atau temuan di kemudian hari.
“Kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan harus segera dilaporkan kepada Biro Administrasi Pembangunan. Begitu pula dengan anggaran yang tidak terserap, menurutnya tidak perlu dipaksakan karena berpotensi menimbulkan kelalaian atau tidak sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik,” tegas Sekdaprov Sri Wahyuni.
Karena itu, dia berharap agar seluruh kegiatan yang telah berjalan sepanjang tahun 2025 dilengkapi dengan administrasi yang lengkap dan benar sehingga tidak menimbulkan masalah saat proses pemeriksaan.
Pada kesempatan itu, Sri Wahyuni juga meminta Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah lainnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.
“Saya berharap Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim dapat menjadi teladan bagi perangkat daerah yang lain,”tutur Sri Wahyuni.
Menjelang tahun 2026, dia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, progresif, dan adaptif terhadap berbagai perubahan.
Tak cuma itu, dia juga mengingatkan agar setiap pegawai bekerja dengan ikhlas dan menjadikan kinerja sebagai bagian dari amal ibadah.
Dengan begitu, kata dia, pekerjaan tidak menjadi beban, melainkan memberikan rasa nyaman dan kebahagiaan dalam setiap capaian yang diraih. (adp/ute)
![]()












