DaerahKriminalTNI/POLRI

Dua Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak Ditangkap Polsek Kenohan

TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Dua pria terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ditangkap aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Kenohan, Polres Kutai Kartanegara.

Kedua pelaku masing-masing  berinisial AP (14 tahun) dan MFR (19 tahun) kini ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan di Kepolisian Sektor (Polsek) Kenohan.

Kapolsek Kenohan, AKP Giri Pratiwo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orangtua korban yang dibuat pada Jumat, 19 Desember 2025.

Peristiwa berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA pada Kamis, 18 Desember 2025, dengan lokasi kejadian di Jalan Poros Kota Bangun–Tabang, Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Kenohan, AKP Giri Pratiwo mengatakan korban dalam perkara ini merupakan seorang anak perempuan berusia 14 tahun.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, kejadian bermula saat salah satu terduga pelaku menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat dan mengajak korban untuk berkumpul,” ucap Kapolsek AKP Giri Pratiwo.

Selanjutnya, kata dia, korban dijemput dan dibawa ke sebuah pondok di kawasan Desa Genting Tanah.

“Di lokasi tersebut, korban diduga diajak mengonsumsi minuman beralkohol. Setelah itu, kedua terduga pelaku secara bergantian melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban,” ungkap Kapolsek AKP Giri Pratiwo.

Usai kejadian, korban tidak segera kembali ke rumah hingga menimbulkan kekhawatiran pihak keluarga. Korban bahkan sempat viral di media sosial karena tidak kunjung pulang. Mengetahui hal tersebut, orangtua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenohan.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kenohan bergerak cepat dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, permintaan visum et repertum terhadap korban, hingga mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti.

Adapun barang bukti diamankan antara lain pakaian yang dikenakan saat kejadian, satu botol minuman keras, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan peristiwa pidana tersebut. (tg/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: