DaerahKriminalTNI/POLRI

Modus Alihkan Perhatian, Uang Pedagang Ikan di Samarinda Raib Rp4,9 Juta

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com –Aksi pencurian dengan modus pengalihan perhatian menimpa seorang pedagang ikan di Samarinda.

Uang tunai senilai Rp4,9 juta raib diambil dua pelaku saat korbannya lengah. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial R (46 tahun) dan H (50 tahun) ditangkap setelah melakukan pencurian di Jalan Bengkuring Raya I, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara.

Kasus tersebut diungkap Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Polresta Samarinda.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam mengungkapkan  kasus pencurian terjadi sekitar pukul 10.35 WITA pada Rabu, 17 Desember 2025.

“Saat itu, korban yang berjualan ikan menyimpan uang hasil dagangannya di dalam tas kecil berwarna hitam yang diletakkan di bawah meja,”ucap Kapolsek AKP Aksaruddin Adam.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap pelaku menjalankan aksinya dengan berbagi peran. Salah seorang pelaku berpura-pura mengajak korban berbincang untuk mengalihkan perhatian, sementara pelaku lainnya mengambil tas berisi uang tanpa disadari korban.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasilnya, terduga pelaku H  diamankan di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Samarinda Utara pada Sabtu dini hari, 20 Desember 2025.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kembali mengamankan terduga pelaku lainnya R di lokasi yang sama. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek AKP Aksaruddin Adam mengatakan kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, khususnya di area perdagangan,” harap Kapolsek Aksaruddin Adam. (sam/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: