SAMARINDA, KASAKKUSUK.com -Polsek Palaran meringkus tujuh pelaku pembobolan gudang air mineral di Jalan Trikora RT 16, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) ini menyebabkan korban merugi hingga Rp53,7 juta.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WITA pada Minggu, 14 Desember 2025. Sasaran pelaku adalah sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang dagangan air mineral.
Kapolsek Palaran AKP Iswanto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima piket Reskrim Polsek Palaran. Petugas kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Di TKP kami menemukan adanya kerusakan pada jendela dan dinding bangunan yang diduga dirusak pelaku saat membobol gudang. Dari pemeriksaan awal, sejumlah barang milik korban dinyatakan hilang,” beber AKP Iswanto.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis, tiga lembar nota penjualan, serta 12 dus air mineral merek Aqua ukuran 1,5 liter yang belum sempat dibawa kabur oleh pelaku.
Petunjuk di lapangan kemudian mengarah pada seorang pria yang dicurigai berada di sekitar lokasi kejadian pada dini hari. Setelah diperiksa, pria tersebut mengakui perbuatannya dan menyebutkan enam pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Berbekal pengakuan itu, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan seluruh pelaku di lokasi berbeda. Total tujuh tersangka diamankan, terdiri dari enam orang dewasa dan satu anak yang berhadapan dengan hukum.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Palaran untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (sam/ute)
![]()












