SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Polsek Samarinda Seberang kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat setelah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha MX King di Jalan Tanjung Aru, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda pada Rabu, 26 November 2025.
Kasus ini bermula ketika korban, R (39 tahun) mendapati sepeda motor miliknya tak lagi berada di rumah keluarganya. Kecurigaan muncul setelah salah satu saksi menunjukkan foto motor yang hendak digadai oleh seseorang berinisial N (27 tahun).
Foto tersebut sangat identik dengan motor milik korban, sehingga korban segera memeriksa keberadaan kendaraannya.
Setelah dipastikan hilang, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Seberang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp16 juta.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan saksi dan menelusuri sejumlah titik yang diduga menjadi jalur perpindahan barang bukti.
Upaya ini membuahkan hasil ketika petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah Samarinda Seberang sekitar pukul 23.00 WITA pada Kamis, 27 November 2025
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor jenis Yamaha MX King warna hitam–oranye bernopol KT 6650 IO.
Pelaku juga mengungkapkan bahwa motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang yang baru dikenalnya di sekitar Jalan Bung Tomo.
Namun, identitas dan keberadaan penerima gadai belum diketahui sehingga petugas menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan terus melakukan pencarian.
Dari hasil pengungkapan awal, sementara berhasil mengamankan 1 BPKB asli milik korban sebagai barang bukti.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Unit Reskrim dalam menangani kasus tersebut.
“Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami akan terus mengejar pihak lain yang terlibat dan berupaya menemukan barang bukti utama. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar Kapolsek AKP Baihaki. (*)
Sumber: Polresta Samarinda Editor: Sayuti Ibrahim
![]()












