SANGATTA, KASAKKUSUK.com– Sistem aplikasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Kabupaten Kutai Timur diakui rentan mengalami overload ketika dibebani ribuan paket pekerjaan dalam waktu bersamaan.
Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Noviari Noor mengungkapkan meski sudah menggunakan sistem elektronik yang seharusnya lebih efisien, namun tetap ada keterbatasan teknis ketika sistem harus memproses terlalu banyak usulan secara bersamaan.
“Memang sistem ya. Sistem itu bisa overload juga. Jadi di dalam suatu waktu terus kemudian dibebani dengan semua usulan, maka semua paket pekerjaan akan berat. Lemot mungkin ya. Seperti biasa kalau sistem aplikasi seperti itu,” ungkap Noviari kepada KASAKKUSUK.com usai mengikuti upacara peringatan Hari Guru Nasional di halaman kantor Bupati Kutai Timur pada Selasa, 25 November 2025.
Noviari Noor menjelaskan bahwa kondisi overload ini terjadi karena karakteristik sistem aplikasi yang memiliki kapasitas terbatas. Ketika semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan usulan paket pekerjaan dalam periode yang sama, maka sistem menjadi lambat dan bahkan bisa mengalami gangguan.
Persoalan teknis ini, kata dia, menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi penumpukan pengadaan di akhir tahun.
Dia menilai kombinasi antara keterlambatan penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), maka beban kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berat, dan keterbatasan sistem membuat proses pengadaan menjadi semakin terhambat.
Noviari Noor juga menegaskan bahwa untuk tahun 2026, pihaknya akan memastikan proses pengadaan dimulai sejak awal tahun. Sehingga beban sistem bisa terdistribusi lebih merata sepanjang tahun. Dengan demikian, lanjut dia, tidak ada lagi lonjakan pengajuan usulan yang ekstrem di periode tertentu.
“Kita akan mulai itu di Januari sudah mulai dan di Desember kita administrasi seperti SK PPK, SK segala macam itu harus sudah tuntas di situ. Jadi Januari kita sudah bisa running,” jelas Noviari Noor.
Meskipun sistem rentan overload, Noviari menyebutkan bahwa personel kelompok kerja (pokja) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang saat ini berjumlah 20 orang masih mampu menangani volume pekerjaan yang ada.
Hal ini, menurut dia, karena peran LPSE lebih sebagai fasilitator, sementara beban persiapan dokumen ada di PPK masing-masing OPD.
“Berdasarkan informasi Pak Rian sebagai Kabag, personil pokja itu sudah 20-an. Jadi semuanya karena sistem elektronik ya, jadi mereka masih masih bisa mengatasi,” imbuh Noviari Noor.
Dengan pengalaman dua tahun terakhir, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap bisa mengelola sistem pengadaan elektronik dengan lebih baik.
Dia bilang, distribusi beban kerja yang merata sepanjang tahun diharapkan bisa mengurangi risiko overload sistem sekaligus meningkatkan kualitas proses pengadaan. “Itu yang kita harapkan bersama untuk kegiatan. Jadi enggak ada lagi yang molor seperti ini,” tutur Noviari Noor. (adv/ute)
![]()












