DaerahKriminalTNI/POLRI

1,3 Kilogram Sabu dari 8 Kasus Narkotika di Berau Dimusnahkan

BERAU, KASAKKUSUK.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu di Ruang Command Center Polres Berau berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA pada Rabu, 26 November 2025.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa dihadiri Kasat Resnarkoba, AKP Agus Priyanto; dan KBO Satresnarkoba, Iptu Gatot Subagiyo.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri sejumlah pejabat terkait lainnya, termasuk hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum tersangka, perwakilan BNK Berau, dan anggota Satuan Polairud Unit Gakkum.

Adapun barang bukti dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari serangkaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang September hingga Oktober 2025.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kita,” ujar Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa.

Dia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari delapan kasus dengan total tersangka sebanyak 13 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan seorang perempuan.

Dari seluruh perkara tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan sabu dengan berat bersih 1.342,8 gram atau 1,3 kilogram.

Proses pemusnahan dilakukan dengan memasukkan sabu ke dalam air rebusan yang dicampur detergen, sebelum akhirnya dibuang ke septic tank. Cara ini dipilih untuk memastikan sabu benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kegiatan pemusnahan juga menghadirkan para tersangka beserta penasehat hukumnya sebagai bentuk transparansi dan pemenuhan ketentuan peradilan.

Kompol Donny menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses pengujian dan pencocokan sesuai standar penyidikan.

“Semua dilakukan secara terbuka, mulai dari pemeriksaan hingga pemusnahan, sehingga tidak ada celah penyimpangan,” papar Kompol Donny. (*)

Sumber: Humas Polres Berau  Editor: Sayuti Ibrahim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: