SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Program bank sampah kini menjadi salah satu solusi unggulan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Kutai Timur.
Melalui bank sampah, sampah yang tadinya dianggap tidak bernilai dapat diubah menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat sekaligus mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, Sugiyo menjelaskan bank sampah adalah konsep pengumpulan sampah kering yang dipilah dan memiliki nilai ekonomi.
“Prinsipnya seperti bank konvensional, masyarakat menabung sampah dan mendapatkan nilai ekonomi dari sampah yang mereka setorkan,” ucap Sugiyo saat dihubungi KASAKKUSUK.com di ruang kerjanya pada Kamis, 20 November 2025.
Sugiyo mengatakan, pengembangan bank sampah sejalan dengan tujuan pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, yaitu menjadikan sampah sebagai sumber daya. “Sampah bukan lagi masalah tetapi potensi ekonomi yang harus dimanfaatkan,” jelas Sugiyo.
Jenis sampah yang dapat ditabung di bank sampah antara lain sampah plastik, kertas, kardus, kaleng, botol kaca, dan logam. “Semua jenis sampah anorganik yang masih memiliki nilai jual bisa ditabung di bank sampah,” ungkap Sugiyo.
Mekanisme kerja bank sampah dimulai dari masyarakat memilah sampah di rumah masing-masing. Sampah organik diolah sendiri menjadi kompos atau dibuang ke tempat sampah organik, sedangkan sampah anorganik yang bernilai ekonomi dikumpulkan untuk dibawa ke bank sampah.
“Pemilahan dari rumah sangat penting karena sampah yang kotor atau tercampur tidak akan diterima di bank sampah,” jelas Sugiyo.
Di bank sampah, sampah yang disetor akan ditimbang dan dicatat dalam buku tabungan nasabah. Nilai ekonomi sampah ditentukan berdasarkan harga pasar saat itu.
“Setiap jenis sampah memiliki harga yang berbeda. Misalnya plastik jenis tertentu lebih mahal dari plastik lainnya,” kata Sugiyo.
Adapun uang hasil penjualan sampah bisa diambil tunai atau ditabung di bank sampah untuk keperluan masa depan.
“Ada nasabah yang rutin mengambil uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, ada juga yang menabung untuk keperluan tertentu seperti biaya sekolah anak,” tambah Sugiyo.
Dia menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten terus mendorong pembentukan bank sampah di tingkat desa, kelurahan, bahkan RT/RW.
“Kami memberikan fasilitasi berupa pelatihan pengelolaan bank sampah, bantuan timbangan, dan pendampingan teknis,” ungkapnya.
Dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019, pemerintah kabupaten berkewajiban memfasilitasi pemasaran produk-produk daur ulang sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah. “Bank sampah membantu menghubungkan masyarakat dengan pasar daur ulang yang lebih luas,” jelas Sugiyo.
Selain aspek ekonomi, bank sampah juga memberikan manfaat sosial dan lingkungan. “Bank sampah mengubah perilaku masyarakat untuk memilah sampah, mengurangi volume sampah ke TPA, dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih,” papar Sugiyo.
Beberapa bank sampah di Kutai Timur bahkan telah mengembangkan usaha kerajinan dari sampah daur ulang. “Ada yang membuat tas dari kemasan kopi, ada yang membuat pot bunga dari botol plastik. Ini menambah nilai ekonomi dari sampah,” ungkap Sugiyo.
Namun dia mengakui bahwa pengembangan bank sampah masih menghadapi beberapa tantangan. “Kendala utama adalah kesadaran masyarakat untuk memilah sampah, fluktuasi harga sampah di pasar, dan keterbatasan akses ke pengepul atau industri daur ulang,” jelasnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah kabupaten akan memperkuat jejaring antara bank sampah dengan industri daur ulang.
“Kami sedang memfasilitasi kerjasama antara bank sampah dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan bahan baku daur ulang,” ujarnya.
Sugiyo juga berharap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat terlibat dalam pengelolaan bank sampah. “Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, pengelolaan bank sampah bisa menjadi salah satu unit usaha BUMDes yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi desa,” jelasnya.
Dia mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam program bank sampah. “Dengan menabung sampah, kita tidak hanya mendapat uang tetapi juga berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan. Ini investasi untuk masa depan anak cucu kita,” saran Sugiyo. (adv/ute)
![]()












