AdvertorialDiskominfo Kutai Timur

Dinas Koperasi Kutai Timur Kelola Anggaran Rp20 Miliar di APBDP 2025

SANGATTA, KASAKKUSUK.com -Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur mengelola anggaran senilai Rp20 miliar di APBD Perubahan 2025. Anggaran tersebut mengalami penurunan dibanding di APBD 2025 sebesar Rp30 miliar. Penurunan alokasi anggaran tersebut menyusul adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

“Anggaran yang dikelola tahun ini sekitar Rp20 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan anggaran murni sebelumnya yang mencapai sekitar Rp30 miliar,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Timur, Teguh Budi Santoso kepada KASAKKUSUK.com pada Selasa, 18 November 2025.

Dia bilang penurunan anggaran ini membuat banyak kegiatan yang sebelumnya rutin dilakukan, seperti pelatihan dan perjalanan dinas harus dipangkas. “Ya, kita sudah melakukan efisiensi, jadi kegiatan yang tadinya besar, sekarang harus disesuaikan dengan anggaran yang ada,” tambah Teguh.

Dia menjelaskan dengan adanya pengurangan anggaran, Dinas Koperasi dan UKM harus melakukan rasionalisasi pada berbagai program, meskipun kegiatan tetap berjalan.

“Kami tetap menjalankan program, hanya saja jumlahnya yang dikurangi. Bimtek kepada pegawai tetap ada, meski dengan jumlah yang lebih sedikit,” tegas Teguh.

Rasionalisasi anggaran, kata dia, juga mempengaruhi kegiatan pembinaan dan pemberdayaan UMKM serta koperasi di daerah.

Selain itu, dia juga mengungkapkan sejumlah kendala dihadapi Dinas Koperasi dan UKM dalam menjalankan program pembinaan di lapangan. Salah satunya, kata dia, kekurangan tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan kerjanya.

Dia menyebutkan saat ini Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur hanya memiliki 60 orang pegawai, jauh dari jumlah yang ideal. “Jumlah idealnya masih kurang. Kami membutuhkan tambahan untuk jabatan fungsional madya, terutama di bidang koperasi dan wirausaha,” jelas Teguh.

Menurutnya, jumlah pegawai yang terbatas ini sangat mempengaruhi efektivitas pelaksanaan program. Sebagai contoh, beberapa posisi yang mestinya diisi oleh pegawai dengan keahlian khusus, seperti di bidang kelembagaan dan pengawasan koperasi hingga kini belum dapat dipenuhi.

“Kita butuh sekitar tiga pegawai untuk jabatan fungsional madya di bidang koperasi dan dua di bidang wirausaha. Sampai sekarang belum ada,” tambahnya.

Karena itu, pihaknya telah mengajukan usulan tambahan pegawai ke Kementerian Koperasi dan UKM. Tak cuma itu, pihaknya juga sudah mengirim hasil asesmen pegawai ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami sudah ajukan usulan penambahan pegawai ini, dan hasil asesmen sudah kami kirimkan BKPSDM) dan Bagian Organisasi. Namun sampai sekarang kemungkinan masih dalam proses lebih lanjut,” ujar Teguh. (adv/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: