Terlibat Narkoba, Pria di Bontang Ditangkap, 52,58 Gram Sabu Disita
BONTANG, KASAKKUSUK.com – Seorang pria berinisial Rz (24 tahun) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Bontang di wilayah Loktuan, Kecamatan Bontang Utara sekitar 15.50 WITA pada Sabtu, 15 November 2025.
Dia dibekuk polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni kepemilikan, penguasaan, dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Loktuan, Bontang Utara, Kota Bontang.
Penangkapan berlangsung pukul 15.50 WITA pada Sabtu, 15 November 2025, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi mencurigakan di Jl. NPK Pelangi RT 048 Kelurahan Loktuan.
Tim kemudian mendapati terduga pelaku tengah mengendarai Honda Vario Merah-Hitam KT 6014 QD dengan gelagat mencurigakan. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih di dalam dompet hitam miliknya.
Investigasi awal, terduga juga menyembunyikan paket sabu yang tak jauh dari lokasi penangkapan, alhasil tim menemukan sebungkus sabu yang disamarkan dalam kemasan Pop Ice. Pengembangan dilanjutkan hingga sebuah rumah di Jl. Slamet Riyadi RT 050 Loktuan, tempat penyimpanan sabu tambahan yang diakui terduga.
Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak empat bungkus sabu dengan berat bruto 52,58 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung seperti timbangan digital, sedotan runcing, plastik klip, dompet, tas, satu unit ponsel Infinix, dan sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.
Kapolres Bontang, AKBP Widhi Anriano menyampaikan apresiasi tinggi kepada warga masyarakat yang telah menyampaikan informasi tentang peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Kota Bontang. Setiap laporan dari masyarakat adalah energi bagi kami untuk bergerak. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara warga dan Polri mampu memutus rantai peredaran narkotika. Dengan 52,58 gram sabu yang diamankan, puluhan nyawa dan masa depan yang berhasil dilindungi,” tegas Kapolres AKBP Widhi Anriano. (*/ute)
![]()


Leave a Reply