JAKARTA, KASAKKUSUK.com – Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menegaskan tidak ada dana daerah yang mengendap di perbankan. Hal itu ia sampaikan dalam program Indonesia Business Forum di TvOne pada Rabu malam, 12 November 2025.
Acara yang dipandu Celia Alexandra itu mengangkat tema “Ratusan Triliun Mengendap, Anggaran Pemda Tak Terserap?”
Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A Fatoni, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, dan Ekonom LPEM UI Teuku Rifky.
Dalam dialog itu, Gubernur Rudy menolak anggapan bahwa pemerintah daerah menahan dana di bank. “Tidak benar jika dikatakan dana daerah mengendap. Dana itu selalu berputar, baik dari aktivitas belanja maupun pendapatan,” ujar Rudy.
Menurutnya, hingga Selasa, 12 November 2025, posisi keuangan Pemprov Kaltim tercatat sebesar Rp2,9 triliun. Dana tersebut, kata Rudy, bukan idle fund, melainkan menunggu proses penyaluran untuk program prioritas yang telah ditetapkan dalam APBD 2025. “Semua pembayaran harus melalui tahapan verifikasi sesuai kegiatan yang sudah direncanakan dalam APBD,” jelasnya.
Rudy menambahkan, penyusunan APBD telah mengikuti pedoman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kita wajib memenuhi porsi mandatori infrastruktur sebesar 40 persen dari total APBD. Jadi bisa dipastikan sebagian besar anggaran akan terserap untuk pembangunan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pencairan anggaran bersifat kontraktual dan banyak pembayaran dilakukan pada akhir tahun. “Secara otomatis berlaku hukum kontrak, di mana pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai, umumnya di triwulan IV. Jadi tidak ada uang yang diam di kas daerah,” tegas Gubernur.
Dalam kesempatan yang sama, Rudy menekankan pentingnya pengelolaan kas yang hati-hati untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. “Kita harus memastikan likuiditas kas daerah tetap aman agar program bisa berjalan tanpa gangguan,” ujarnya.
Pernyataan Rudy ini sekaligus menanggapi isu nasional yang menyebut adanya Rp234 triliun dana pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang mengendap di perbankan. Ia menilai informasi itu perlu dikaji secara komprehensif dengan melihat pola penyerapan anggaran yang mengikuti siklus tahun berjalan.
“Data memang penting, tapi harus dilihat konteksnya. Banyak pembayaran proyek dilakukan di akhir tahun sehingga wajar jika posisi kas sempat terlihat tinggi di tengah tahun,” tutur Rudy.
Dengan penjelasan tersebut, Pemprov Kaltim memastikan seluruh anggaran daerah akan terserap sesuai rencana dan mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor, khususnya infrastruktur yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah. (ogy/ute)
![]()












