Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Sabu Seberat 7 Kg, Empat Pelaku Ditangkap
SAMARINDA, KASAKKUSUK.com –Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan total barang bukti mencapai 7.121 gram bruto atau lebih dari 7 kilogram.
Dalam kasus ini, petugas menangkap empat orang pelaku masing-masing berinisial A (29 tahun), E (41 tahun), M (29 tahun), dan R (44 tahun).
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar saat memimpin konferensi pers di aula Rupatama Mapolresta Samarinda pukul 13.00 WITA pada Selasa, 11 November 2025.
Kapolresta Hendri Umar menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas jaringan pengedar lintas provinsi yang dikendalikan dari Sulawesi Selatan dan beroperasi di Samarinda.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas membekuk empat pelaku dari sejumlah lokasi berbeda. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pengambil, penyimpan, hingga pengedar.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tujuh bungkus besar sabu dengan total berat 7.121 gram bruto yang dikemas dalam beberapa bungkus teh hijau.
“Seluruh barang bukti dan para pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolresta Hendri Umar.
Dia menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kuat Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukummnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini. Polresta Samarinda akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya,” ucap Kapolres Hendri Umar.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Dalam konferensi pers, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Bangkit Dana Jaya; Kasi Humas, IPDA Novi Hari Setyawan serta sejumlah personel lainnya. (*)
Sumber: Humas Polresta Samarinda Editor: Sayuti Ibrahim
![]()


Leave a Reply