NusantaraTNI/POLRI

Kapolda Kaltim Ajak Personel Teladani Semangat Perjuangan

BALIKPAPAN, KASAKKUSUK.com – Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 di halaman Mapolda Kaltim pada Senin, 10 November 2025.

Upacara dihadiri Wakapolda Kaltim Brigjen Pol HM. Sabilul Alif, para pejabat utama, serta seluruh personel Polda Kaltim.

Dalam amanatnya, Kapolda Irjen Pol Endar Priantoro mengajak seluruh personel untuk meneladani semangat  perjuangan para pahlawan bangsa.

Dia menegaskan Hari Pahlawan bukan sekadar seremonial, tapi menjadi momentum untuk meneladani nilai-nilai luhur para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pada tanggal 10 November ini, kita berdiri dengan kepala tegak di bawah Sang Merah Putih. Bendera itu berkibar karena darah dan air mata para pahlawan bangsa yang telah gugur,” tutur Kapolda.

Dikemukakan pula para pahlawan adalah pribadi-pribadi besar yang berjuang tanpa pamrih, hanya demi satu tujuan: Indonesia merdeka, berdaulat, dan dihormati.

Karena itu, generasi penerus memiliki tanggung jawab moral untuk melanjutkan cita-cita luhur mereka melalui kerja keras, prestasi, dan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Selain itu, Kapolda juga menyoroti tiga teladan penting dari para pahlawan yang relevan untuk diimplementasikan oleh generasi masa kini, yakni kesabaran dalam perjuangan, semangat mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya, serta pandangan jauh ke depan.

“Tiga nilai ini adalah modal besar bagi generasi saat ini. Semangat pantang menyerah para pahlawan harus menjadi kekuatan kita dalam melanjutkan perjuangan yang telah mereka tunaikan,” ucapnya.

Kapolda menekankan bentuk perjuangan zaman modern tidak lagi mengangkat senjata, tapi diwujudkan melalui ilmu pengetahuan, integritas, empati, dan pengabdian. (*)

Sumber: Humas Polda Kaltim Editor: Sayuti Ibrahim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: