KriminalNusantaraTNI/POLRI

Kapolda Sebut 15 Tahanan Kabur di Polsek Samarinda Kota Akibat Kelalaian Petugas Jaga

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyebutkan insiden kaburnya 15 orang tahanan dari  Polsek Samarinda Kota pada Minggu, 19 Oktober 2025 lalu merupakan akibat dari kelalaian personel jaga ruang tahanan.

Pernyataan ini dilontarkan Kapolda Endar Priantoro saat memimpin evaluasi di Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara pada Selasa, 21 Oktober 2025.

“Kami ingin memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencari penyebab utama. Banyak faktor yang harus diperbaiki. Mulai dari bangunan, sistem penjagaan, hingga pengawasan internal,” kata Irjen Pol Endar kepada wartawan.

Dari penyelidikan awal, diketahui para tahanan kabur dengan menjebol dinding WC ruang tahanan yang sudah rapuh menggunakan pipa besi jemuran dan paku. Kapolda menyoroti tajam keberadaan benda-benda tersebut di dalam sel.

“Itu jelas kelalaian. Barang seperti besi tidak seharusnya berada di dalam ruang tahanan. Kalau informasi teman-teman kan itu (besi) untuk jemuran, kemudian dipatahkan. Itu mestinya tidak boleh,” tegas Endar.

Kejadian ini, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh mengenai barang-barang apa saja yang dilarang dan diperbolehkan berada di dalam tahanan.

Selain kelalaian petugas, Endar mengakui kondisi bangunan Polsek Samarinda Kota yang berstatus sebagai aset cagar budaya menjadi kendala tersendiri. Status tersebut membuat kepolisian tidak dapat melakukan renovasi atau penguatan struktur secara signifikan.

“Kita sudah komunikasikan dengan Wali Kota Samarinda. Karena bangunannya termasuk cagar budaya, tentu tidak bisa diubah sembarangan. Ke depan, kami akan mencari lokasi baru yang lebih layak dan aman,” bebernya.

Petugas Jaga Diperiksa, Buron Dikejar

Polda Kaltim kini tengah memeriksa personel piket jaga yang bertugas pada hari kejadian. Endar memastikan, jika ditemukan unsur kelalaian, personel tersebut akan diproses sesuai prosedur disiplin yang berlaku.

“Kami punya norma bagaimana cara melakukan pengamanan, dan penjagaan tahanan. Ini dalam proses pemeriksaan… Kalau memang ada kesalahan, tentu disanksi sesuai aturan kepolisian,” tuturnya.

Dari 15 tahanan yang kabur, lima orang di antaranya masih buron. Kapolda menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah untuk mempersempit ruang gerak mereka, termasuk memperketat penjagaan di wilayah perbatasan Samarinda.

“Sebagian tahanan diketahui berdomisili di luar Samarinda, jadi pencarian kami perluas. Kami juga minta masyarakat ikut membantu dengan melapor jika mengetahui keberadaan mereka,” ungkap Endar.

Atas peristiwa ini, Kapolda Kaltim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menjadikannya pelajaran berharga untuk memperkuat sistem keamanan di seluruh jajaran.(*/mn/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: