DaerahKriminalNusantaraTNI/POLRI

Gelapkan Motor Mantan Suami, Perempuan Ditangkap Polisi

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Seorang perempuan berinisial CYE (42 tahun) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang karena diduga terlibat kasus tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor di wilayah hukum Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial SA (49 tahun) melaporkan perbuatan mantan istrinya yang diduga telah menggelapkan kendaraan miliknya.

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna mengemukakan peristiwa terjadi di Jalan Jakarta, Perum Korpri RT 51, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang sekitar pukul 19.00 WITA pada Agustus 2025.

Korban SA meminjamkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam KT 3928 BBK kepada mantan istrinya, CYE dengan alasan akan digunakan selama dua hari. Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Padahal korban berulang kali berusaha menghubungi pelaku, namun nomor teleponnya diblokir. Saat korban mendatangi rumah pelaku, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kunjang.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil dibekuk di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda sekitar pukul 20.00 WITA pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Pelaku diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna menyampaikan apresiasi kepada personelnya yang telah bekerja cepat menangani laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak setiap bentuk tindak pidana dan menjaga rasa aman masyarakat di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang,” ujar AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan. Kini, pelaku tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Sungai Kunjang. (*/ute)

 

 

 

 

 

 

Sumber: Humas Polresta Samarinda

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: