TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Gerak cepat Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil menangkap seorang pelaku pencurian ponsel jenis iPhone 12 yang beraksi di area parkir sebuah minimarket di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelaku berinisial DRV (42 tahun) berhasil diringkus petugas di wilayah Kota Samarinda bersama barang bukti hasil curiannya.
Kapolsek Tenggarong, Iptu Budi Santoso menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 17.10 WITA pada Kamis, 9 Oktober 2025
Saat itu, korban memarkir kendaraannya di depan sebuah minimarket dan meninggalkan anaknya yang masih berusia tiga tahun di dalam mobil.
Tak lama berselang, korban mendapati iPhone 12 warna hitam miliknya raib dari dalam kendaraan.
“Dari hasil keterangan anak korban serta rekaman CCTV di sekitar lokasi, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang sempat terlihat mendekati mobil korban,” ungkap Kapolsek Tenggarong, Iptu Budi Santoso.
Menindaklanjuti hal itu, Unit Jatanras Polsek Tenggarong segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan informasi di lapangan, petugas menemukan jejak pelarian pelaku menuju arah Samarinda.
“Pada Jumat, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, tim kami berhasil mengamankan pelaku di kawasan Masjid Al-Muhajirin, Jalan AW Sjahranie IV, Sempaja, Samarinda, beserta barang bukti berupa satu unit iPhone 12, jaket merah, topi abu-abu, dan tas selempang hitam,” lanjut Kapolsek Tenggarong, Iptu Budi Santoso.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Kini DRV harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolsek Tenggarong, Iptu Budi Santoso menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kegiatan patroli dan pengawasan di area publik.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak lengah, terutama saat meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” papar Kapolsek Iptu Budi Santoso. (*/ogy)
Sumber: Humas Polda Kaltim
![]()











