SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi mengonfirmasi adanya pembangunan dilakukan Pemkab Kutai Timur di luar daerah untuk instansi vertikal, khususnya Polda Kaltim.
Jimmi menyebut tiga paket pembangunan fasilitas Polda Kaltim dengan total senilai Rp38,2 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun 2025 dalam bentuk hibah APBD Kutai Timur.
“Itu hibah. Memang permintaan mereka hibah,” ucap Jimmi kepada wartawan di gedung DPRD Kutai Timur pada Jumat, 26 September 2025.
Dia bilang hibah untuk lembaga vertikal diperbolehkan sesuai aturan. “Lembaga vertikal selama dia menyurat, Mendagri juga bilang memang wajar untuk membangun daerah sama-sama,” ungkapnya.
Pembangunan fasilitas kepolisian ini, kata dia, terkait dengan dukungan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutai Timur dalam mendukung pengembangan IKN
Meski di sisi lain Pemkab Kutai Timur harus menghadapi tantangan efisiensi anggaran pembangunan infrastruktur yang akan berlaku mulai 2026 menyusul terbitnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Itu terkait dengan fasilitas untuk mendukung IKN karena 10 kabupaten-kota diminta partisipasinya,” jelas Jimmi.
Salah satu fasilitas yang dibangun secara bersama-sama oleh kabupaten dan kota di Kaltim yakni asrama dan pengembangan pusat pendidikan atau sekolah kepolisian.
“Kemarin ada sama-sama dengan 10 kabupaten-kota itu mengarahkan ke situ,” ucap politikus PKS ini.
Sebelumnya, Pemkab Kutai Timur mengalokasikan anggaran senilai Rp38,2 miliar untuk tiga paket pembangunan fasilitas Polda Kaltim melalui Dinas PUPR pada 2025.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Dinas PUPR Kutai Timur per tanggal 6 September 2025, terdapat tiga item pengadaan berkaitan dengan Polda Kaltim. Paket terbesar yakni Pembangunan Garasi R4/R6 T.432 Polda Kaltim senilai Rp28,7 miliar dengan kode RUP 60098368.
Paket kedua yakni Pembangunan Gedung Alsus T.800 Polda Kaltim senilai Rp8,6 miliar dengan kode RUP 60098413. Sementara paket ketiga adalah Pengawasan Pembangunan Sarpras Polda Kaltim berupa Jasa Konsultasi Bangunan Gedung senilai Rp932,5 juta dengan kode RUP 60097945.
Ketiga paket pekerjaan tersebut dijadwalkan dilaksanakan pada September hingga Desember 2025. Untuk metode pemilihan penyedia jasa, dua paket pembangunan menggunakan sistem tender, sedangkan paket pengawasan menggunakan sistem seleksi.
Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Noviari Noor mengaku program pembangunan fasilitas Polda tersebut tidak termasuk dalam visi-misi Bupati Kutai Timur.
“Itu jauh dari visi dan misi hanya untuk kesepakatan untuk membantu saja,” ungkapnya saat diwawancarai, di Kantor Bapenda Kutai Timur pada 2 September 2025.
Noviari menjelaskan alokasi anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan anggaran untuk mensinergikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Dalam perencanaan penganggaran itu ada namanya kebijakan. Kebijakan anggaran itu ada. Itu tidak lain hanya untuk mensinergikan TAPD dengan Forkopimda,” jelasnya.
Dia menegaskan bantuan tersebut bersifat resmi atas permintaan pihak Polda. Noviari menyamakan hal ini dengan bantuan pembangunan Sekolah Pendidikan Negara (SPN) yang juga pernah dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota.
Meski demikian, Noviari menjamin alokasi anggaran untuk Polda tidak akan mengesampingkan kepentingan masyarakat Kutai Timur.
“Jadi, kita proporsikan hal-hal yang seperti itu. Kita tetap melihat kepentingan atau ke untuk masyarakat. Jadi, hal itu sesuai dengan visi-misi yang telah dijalankan,” ujarnya kala itu. (qi/ute)
![]()












