SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Anggota DPRD Kutai Timur menghadapi kendala dalam menyinkronkan hasil reses digelar di daerah pemilihannya dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dilaksanakan Pemkab Kutai Timur.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kutai Timur, Solaiman terkait hambatan merealisasikan aspirasi masyarakat yang dijaring lewat reses di daerah pemilihannya.
Solaiman merupakan politikus Partai Demokrat dari daerah pemilihan (Dapil) Kutai Timur V meliputi lima kecamatan yakni Kaliorang, Karangan, Kaubun, Sandaran, dan Sangkulirang.
Permasalahan muncul, kata dia, ketika ada aspirasi masyarakat yang tidak masuk dalam Musrenbang namun disampaikan langsung kepada anggota dewan saat reses. Kondisi ini membuat beberapa usulan tidak dapat diakomodir dalam anggaran.
Solaiman berkomitmen mengkomunikasikan mekanisme yang tepat agar aspirasi hasil reses dapat direalisasikan. Hasil reses akan direalisasikan sebagian di tahun 2025 dan sebagian di tahun 2026 melalui Pokok Pikiran (Pokir) yang mencakup sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pendidikan.
“Hampir merata apa yang sudah kami ambil dari reses harus dipadukan dengan Musrenbang. Ini jadi kendala buat kami karena ini permintaan asli dari masyarakat,” kata Solaiman pada Kamis, 11 September 2025.
Persoalan ini, menurutnya tak hanya dihadapi oleh dirinya, namun juga rekan rekannya yang lain saat memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Pasti semua juga mengalami kendala ini, saya bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu bagaimana menyikapi hal seperti ini,” ucap Solaiman.
Dalam reses yang dilakukan, Solaiman telah menyerap berbagai aspirasi masyarakat di Dapil-nya. Berbagai usulan tersebut menurutnya bakal diperjuangkan di tahun 2025 dan 2026.
Dia berharap komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dapat berubah manis bagi konstituennya. (qi/ute)
![]()












