BARONG, KASAKKUSUK.com – Polsek Penyinggahan meningkatkan patroli di wilayah hukumnya guna mengantisipasi penyebaran paham radikalisme dan aliran sesat pada Sabtu, 6 September 2025.
Personel Polsek Penyinggahan, Bripda Bayu Setiawan melaksanakan patroli di Kampung Penyinggahan Ilir, Kecamatan Penyinggahan Kabupaten Kutai Barat.
Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi berita yang belum terverifikasi serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Warga juga diingatkan tentang bahaya paham radikalisme serta diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Kapolsek Penyinggahan, IPDA Dwi Yulistyono menegaskan kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya radikalisme dan mencegah penyebarannya,” ujar Kapolsek IPDA Dwi Yulistyono dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 8 September 2025.
Masyarakat menyambut baik kegiatan patroli tersebut dan mengapresiasi langkah Polsek Penyinggahan dalam menjaga stabilitas keamanan.
Melalui patroli rutin dan sosialisasi yang berkesinambungan, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada sekaligus berperan aktif dalam mencegah berkembangnya paham radikal di lingkungan mereka. (*/ogy)
Sumber: Humas Polres Kutai Barat
![]()












