DaerahKriminalNusantaraTNI/POLRI

Polsek Tabang Hentikan Tambang Emas Ilegal di Desa Sidomulyo

TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Jajaran Polsek Tabang Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas praktik penambangan emas tanpa izin.

Tim kepolisian melakukan operasi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, dan berhasil menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang sedang beroperasi pada Selasa, 2 September 2025.

Dalam penggerebekan dipimpin Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, polisi menemukan dua unit excavator, mesin alkon, serta peralatan penyaring emas (kasbak) yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut. Seluruh peralatan diamankan dan lokasi dipasangi garis polisi.

Selain menyita barang bukti, aparat juga mengamankan tujuh orang pekerja dan seorang koordinator lapangan berinisial AW.

Dari pemeriksaan awal, aktivitas tambang tersebut diduga dikendalikan oleh seorang berinisial R.

“Aktivitas tambang emas tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan ini dan melanjutkan penyelidikan,” tegas Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 4 September 2025.

Meski medan menuju lokasi cukup sulit karena harus melewati jalur hauling perusahaan dan aliran sungai kecil, operasi tetap berjalan lancar dan kondusif.

Polsek Tabang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pertambangan ilegal di wilayah hukumnya, demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan hukum yang berlaku. (*/ute)

 

 

 

 

Sumber: Humas Polda Kaltim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: