SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menyebutkan mutasi Juliansyah dari jabatan Sekretaris DPRD Kutai Timur menjadi kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) telah sesuai prosedur job fit atau menempatkan seseorang pada jabatannya sesuai keahliannya.
Hal ini disampaikan Bupati Ardiansyah menanggapi pertanyaan wartawan soal desakan 20 anggota DPRD Kutai Timur yang meminta Juliansyah dikembalikan ke posisi semula sebagai sekretaris DPRD Kutai Timur.
“Sudah ada prosedur. Ada itu, kan bukan pemilihan. Itu namanya job fit. Job fit itu hak prerogatifnya pemerintah yang kita sudah mulai sejak Juni lalu,” tutur Bupati Ardiansyah kepada wartawan, Selasa, 2 September 2025.
Sedangkan engenai kewenangan DPRD dalam menentukan sekretaris dewan, Bupati Ardiansyah menyarankan untuk menanyakan hal itu kepada Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi.
“Ada nanti tanyakan ketua DPRD ya. Tanyakan ada surat yang diberikan ke bupati melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia),” harap Ardiansyah.
Sebelumnya, sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur lintas fraksi mendesak Bupati Ardiansyah Sulaiman untuk mengembalikan Juliansyah ke jabatan Sekretaris DPRD Kutai Timur. Desakan itu dibuat dalam Surat Kesepakatan Bersama diteken 20 anggota dewan.
Desakan ini muncul setelah Bupati Ardiansyah melantik Juliansyah sebagai kepala BRIDA Kutai Timur dalam acara pelantikan delapan pejabat pimpinan tinggi pratama pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Surat Kesepakatan Bersama ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayyid Anjas; Wakil Ketua II, Prayunita Utami; bersama 18 anggota dewan lainnya yakni Sayyid Umar, Hasna, Alfiansyah, Bambang Bagus Wondo Saputro, Hasbulah, Kajan Lahang, Aldriansyah, Eddi Markus Palinggi, Leny Susilawati Anggriani, Yulianus Palangiran, Hepnie Armansyah, Joni, Muhammad Ali, Ramadhani, Faizal Rachman, Yosep Udai, Mulyana, dan Novel Tyty Paembonan.
Para anggota dewan menyebutkan lima alasan mereka menginginkan Juliansyah kembali menjadi sekretaris dewan. Pertama, kerja sama antara sekretaris, pimpinan, dan anggota dewan terjalin baik sesuai harapan.
Kedua, kemampuan melayani semua kegiatan dan kepentingan anggota dewan dengan tanggap dan cepat.
Ketiga, komunikasi antara pimpinan, anggota dewan, dan seluruh pejabat serta staf di lingkungan sekretariat DPRD berjalan baik tanpa menimbulkan masalah.
Keempat, kemampuan mengayomi pejabat dan staf di lingkungan sekretariat DPRD.
Kelima, responsif dalam menyelesaikan permasalahan internal maupun eksternal yang berhubungan dengan anggota dewan dan kesekretariatan.
Mutasi Juliansyah merupakan bagian dari pelantikan delapan pejabat eselon IIB yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur.
Selain Juliansyah, tujuh pejabat lain yang dilantik adalah Poniso Suryo Renggono sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Zubair sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Aji Wijaya Effendi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Joko Suripto sebagai Kepala Inspektorat.
Pelantikan juga dilakukan terhadap Noviari Noor sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutai Timur, Muhammad Idris Syam sebagai staf ahli bupati Bidang Kemasyarakatan, dan Hj. Sulastin sebagai kepala BPBD Kutai Timur.
Acara pelantikan disaksikan Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi; Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi; wakil ketua DPRD, jajaran Forkopimda, para asisten, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah. (qi/ute)
![]()












