Ditreskrimsus Polda Kaltim Cek Stok dan Harga Beras Premium
BALIKPAPAN, KASAKKUSUK.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim melakukan pengecekan terhadap stok, harga, dan distribusi beras premium serta beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Balikpapan berlangsung pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Kegiatan mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dipimpin Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.
Pengecekan dilakukan di sejumlah swalayan, di antaranya UD Gunung Sari di Jalan Mayjen Sutoyo, Yova Mart Klandasan Ilir, dan Maxi Mart di Jalan Ahmad Yani.
Pemeriksaan meliputi aspek stok, harga jual, mutu, asal-usul produksi, hingga masa kedaluwarsa produk beras.
Di Swalayan Maxi Mart, seluruh harga beras premium terpantau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.400/kg. Adapun temuan lapangan yaitu Beras Raja Platinum dijual Rp15.300/kg dengan stok sekitar 1,43 ton, Beras Raja Koki Rp15.400/kg dengan stok 500 kg, Beras Sedap Wangi Rp15.400/kg dengan stok 960 kg, serta Beras SPHP dari Bulog dijual Rp13.000/kg dengan ketersediaan 2 ton.
Ditreskrimsus Polda Kaltim juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan, serta Bulog Provinsi Kaltim untuk memantau distribusi. Tim turut melakukan sidak ke pasar, toko swalayan, dan distributor serta melakukan pemetaan lokasi yang masih menjual di atas HET.
“Berdasarkan temuan kami, masih terdapat perbedaan harga di lapangan. Hal ini disebabkan tingginya harga pasokan dari produsen asal Jawa Timur dan Sulawesi Selatan,” ucap Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.
Meski begitu, kata dia, sebagian toko tetap menjual sesuai HET karena memperoleh pasokan dengan harga di bawah batas maksimum. (*/ute)
Sumber: Humas Polda Kaltim
![]()


Leave a Reply