SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur, Idham Cholid mengungkapkan sebanyak 111 permohonan dispensasi nikah diajukan ke Pengadilan Agama Sangatta sepanjang tahun 2024.
Dari jumlah itu, kata dia, 47 kasus tercatat sebagai pernikahan anak, terdiri dari 12 laki-laki dan 35 perempuan.
Hal itu diungkapkan Idham Cholik kepada wartawan usai menghadiri Hari Peringatan Anak Nasional (HAN) ke-41 di ruang Meranti Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di Sangatta pada Senin, 28 Juli 2025.
Dia bilang, tingginya permohonan dispensasi nikah yang masuk sepanjang tahun 2024 membuat pihaknya lebih gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Tujuannya, menurut dia, sebagai upaya menekan angka pernikahan dini di Kutai Timur.
“Jumlah yang mengajukan dispensasi sebenarnya cukup banyak. Tapi tidak semua disetujui. Kita berkoordinasi dengan Pengadilan Agama, terutama sebelum keputusan keluar,” tutur Idham.
Ia menjelaskan upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi tentang bahaya pernikahan anak, terutama ditinjau dari aspek kesehatan, psikologis, dan sosial. Sebab salah satu fokus utamanya adalah edukasi parenting kepada keluarga.
Dikemukakan pula, penyebab utama pernikahan dini di Kutai Timur karena persoalan ekonomi dan kehamilan di luar nikah. Tak cuma itu, stigma sosial juga menjadi tantangan tersendiri.
“Banyak anak yang tidak sekolah, akhirnya dinikahkan. Sebagian lagi karena sudah hamil duluan,” beber Idham.
Ia juga menggarisbawahi perbedaan pola penyebab berdasarkan wilayah. Di daerah, faktor ekonomi lebih dominan, sementara di kawasan perkotaan, kehamilan di luar nikah lebih banyak terjadi.
“Masih ada pola pikir bahwa lebih baik anak menikah dari pada tidak sekolah dan membebani ekonomi keluarga,” beber Idham.
Karena itu, pihaknya berkomitmen memperkuat sinergi lintas lembaga untuk menekan angka pernikahan anak, serta meningkatkan kesadaran keluarga tentang pentingnya pendidikan dan perlindungan anak sejak dini.
”Kita bekerja sama dengan Pengadilan Agama agar nanti sebelum memutus itu akan berkomunikasi dengan kami. Nanti kami terus melakukan sosialisasi parenting terkait bahaya itu (pernikahan dini),” paparnya. (ron/ute)
![]()












