Jumlah Warga Miskin Kutai Timur Tembus 37 Ribu Jiwa

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Timur mencatat jumlah penduduk miskin di Kutai Timur mencapai 37,11 ribu jiwa, atau 8,81 persen dari total populasi, berdasarkan data terakhir per 5 Desember 2024.

Sedangkan garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp753.332 per kapita per bulan, dengan indeks kedalaman kemiskinan sebesar 1,14 dan indeks keparahan kemiskinan di angka 0,24.

Demikian dikemukakan Kepala BPS Kutai Timur, Widiyantono kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu, 23 Juli 2025.

Mengenai kebingungan masyarakat soal pengukuran kemiskinan, Widiyantono memberi penjelasan rinci soal metode digunakan.

Ia menegaskan BPS tidak menggunakan data penghasilan, melainkan pendekatan pengeluaran sebagai indikator utama.

“Kalau bicara penghasilan, masyarakat cenderung tidak jujur. Pengeluaran lebih akurat dan berbanding lurus dengan pendapatan,” ujar Widiyantono.

Ia menjelaskan penghitungan garis kemiskinan terdiri atas dua komponen, yakni garis kemiskinan makanan, yaitu nilai minimum untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sebesar 2.100 kilokalori per kapita per hari, serta garis kemiskinan non-makanan, yang mencakup kebutuhan dasar seperti perumahan, pendidikan, sandang, dan kesehatan.

“Data ini kita dapat dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), dan hanya mencerminkan kemiskinan makro, bukan mikro,” jelasnya.

Lebih lanjut, Widiyantono menyoroti pentingnya validasi data dalam proses penyaluran bantuan sosial. Untuk itu, pemerintah saat ini menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. DTSEN mengintegrasikan berbagai sumber data, seperti Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Data tersebut juga diperkuat oleh informasi administrasi, serta divalidasi melalui data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hasilnya, seluruh informasi sosial ekonomi masyarakat akan dipetakan ke dalam kelompok desil, dan menjadi rujukan tunggal untuk seluruh program perlindungan sosial.

“DTSEN menyatukan semua data sosial ekonomi dan memetakannya ke dalam kelompok desil. Ini akan menjadi rujukan tunggal seluruh program perlindungan sosial,” bebernya.

Meski demikian, dia mengakui tantangan tetap ada, terutama terkait inclusion error yakni penerima bantuan yang tidak layak, dan exclusion error yakni  masyarakat miskin yang justru tidak masuk dalam data.

Karena itu, menurutnya, verifikasi lapangan menjadi langkah penting yang harus dilakukan secara menyeluruh.

“Sekarang harus lengkap foto rumah, koordinat GPS, kepemilikan aset, dan pekerjaan. Itu semua divalidasi pusat, tapi dicek juga oleh daerah,” katanya.

Dalam konteks pengentasan kemiskinan, pihaknya menekankan  masalah ini tidak hanya soal ekonomi, tapi juga menyangkut faktor sosial dan kultural. Ia menyebut, tidak semua masyarakat miskin memiliki respons yang sama terhadap bantuan.

“Ada masyarakat yang sekali bantu langsung mandiri. Tapi ada juga yang sudah terbentuk mental miskinnya. Terbiasa dibantu terus dan menganggap itu sebagai kewajiban negara. Padahal tidak seperti itu harapannya pemerintah,” ujarnya.

Dia menegaskan peran BPS hanya sebatas sebagai penyedia data makro, sementara kebijakan dan pelaksanaan program penanganan kemiskinan berada di tangan instansi teknis.

“Kita seperti dokter umum yang mengidentifikasi masalah, tapi yang menangani teknis adalah dinas terkait,” paparnya. (ron/ute)

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: